Refly Harun Ingin Lihat Ahok vs Anies Baswedan Rebutan Kursi Jokowi, Juga Ridwan Kamil dan Khofifah

Refly Harun ingin lihat Ahok vs Anies Baswedan rebutan kursi Jokowi, juga sebut Ridwan Kamil, Khofifah Indar Parawansa dan Ganjar Pranowo

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun tertawa saat mendengar pernyataan Rocky Gerung dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu (19/4/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Refly Harun ingin lihat Ahok vs Anies Baswedan rebutan kursi Jokowi, juga sebut Ridwan Kamil, Khofifah Indar Parawansa dan Ganjar Pranowo

Nama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun jadi perbincangan usai dicopot Menteri BUMN Erick Thohir dari kursi Komisaris Utama Pelindo I.

Kini, Refly Harun berkomentar di akun YouTube ingin melihat Ahok, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Khofifah Indar Parawansa, hingga Ganjar Pranowo, bersaing di Pilpres 2024, memerebutkan kursi yang kini diduduki Jokowi.

Meski demikian, kata Refly Harun, Pilpres 2024 akan menarik jika Mahkamah Konstitusi melakukan hal ini.

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun mengaku ingin Pemilihan Presiden 2024 diikuti banyak tokoh.

Hal itu diungkapkan Refly Harun melalui Channel YouTube pribadinya Refly Harun pada Minggu (18/4/2020).

Dikritik Soal Ojek Online dan Larangan Mudik yang Terlambat, Luhut Pandjaitan: Saya Lahir di Militer

Refly Harun Bongkar Kronologi Kasus Harun Masiku hingga Singgung Peran Bos PDIP Megawati dan Hasto

 Kabar Terbaru Harga BBM dari Pemerintah Jokowi Saat Harga Minyak Dunia Sentuh 0 Dollar Per Barel

Namun, sebelum membahas hal tersebut, Refly Harun terlebih dahulu mengkritik Mahkaman Konstitusi (MK).

Ia mengatakan bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum harus bener-benar dilaksanakan.

Menurut Refly, alasan MK memutuskan partai baru tidak bisa mengusung calon presiden adalah suatu hal yang salah.

"Constitutional right itu tidak boleh dihilangkan di dalam peraturan kontitusi, di dalam hal ini UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum."

"Tetapi MK kemudian memberikan analisis seperti analis politik bahwa ini gunanya adalah untuk memperkuat sistem presidensil dan lain sebagainya," ujar Refly.

Refly mengatakan bahwa hal itu sebenarnya sudah banyak dikritik oleh masyarakat dan para pengamat.

"Putusan MK itu banyak dikritik, terlebih dasar untuk memberlakukan presidensial treeshold itu adalah pemilu lima tahun sebelumnya yang saya katakan sudah sangat tidak relevan lagi."

"Masyarakat katakan, ahli katakan sudah sangat tidak relevan lagi," ucapnya.

Pria 50 tahun tersebut menilai keputusan tersebut menghilangkan hak partai politik baru.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved