Refly Harun Bongkar Hal yang Bisa Hambat Anies atau Ahok BTP Maju Pilpres 2024, Putusan MK Disorot

Refly Harun juga menyinggung penghambat dan cara agar figur seperti Anies, Ahok, Ganjar Prabowo, Ridwan Kamil hingga Khofifah bisa maju Pilpres 2024

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnews
PILPRES 2024 - Refly Harun menyinggung tokoh-tokoh yang selama ini digadang-gadang maju Pilpres 2024, mulai dari Anies Baswedan hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun mengaku ingin Pemilihan Presiden 2024 atau Pilpres 2024 diikuti banyak tokoh.

Hal itu diungkapkan Refly Harun melalui Channel YouTube pribadinya Refly Harun pada Minggu (18/4/2020).

Refly Harun juga menyinggung penghambat dan cara agar figur-figur baru seperti Anies Baswedan, Ahok BTP, Ganjar Prabowo, Ridwan Kamil hingga Khofifah bisa maju di Pilpres 2024.

Namun, sebelum membahas hal tersebut, Refly Harun terlebih dahulu mengkritik Mahkaman Konstitusi (MK).

• Refly Harun Bongkar Kronologi Kasus Harun Masiku hingga Singgung Peran Bos PDIP Megawati dan Hasto

• Kabar Terbaru Harga BBM dari Pemerintah Jokowi Saat Harga Minyak Dunia Sentuh 0 Dollar Per Barel

• Bos ILC Karni Ilyas Terang-terangan Tak Sepakat PSBB, Anies Baswedan Lebih Dulu Terapkan

• Viral di WhatApp, Mesin ATM Tempat Tertinggi Penularan Virus Corona, Penjelasan IDI & Langkah Aman

Ia mengatakan bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum harus bener-benar dilaksanakan.

Menurut Refly, alasan MK memutuskan partai baru tidak bisa mengusung calon presiden adalah suatu hal yang salah.

"Constitutional right itu tidak boleh dihilangkan di dalam peraturan kontitusi, di dalam hal ini UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum."

"Tetapi MK kemudian memberikan analisis seperti analis politik bahwa ini gunanya adalah untuk memperkuat sistem presidensil dan lain sebagainya," ujar Refly.

Refly mengatakan bahwa hal itu sebenarnya sudah banyak dikritik oleh masyarakat dan para pengamat.

"Putusan MK itu banyak dikritik, terlebih dasar untuk memberlakukan presidensial treeshold itu adalah pemilu lima tahun sebelumnya yang saya katakan sudah sangat tidak relevan lagi."

"Masyarakat katakan, ahli katakan sudah sangat tidak relevan lagi," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved