Tim Satgas PUPK Kejati Kaltim Sidak Tambang Ilegal yang Berpotensi Bikin Waduk Samboja Jebol
Waduk Samboja yang berada di kawasan Ibu Kota Baru, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terancam rusak, bahkan jebol aki
Dengan bukti, banyak kubangan bekas galian tambang batu bara hingga menyebabkan area sekitar bendungan rusak.
Pasalnya, wilayah atau kawasan tersebut sudah tidak sesuai dengan peruntukan lahan karena termasuk daerah sabuk hijau.
Disinggung tindak lanjut hasil patroli, tim Satgas PUPK Kejati Kaltim didampingi TNI dan petugas UPTD Tahura Bukit Soeharto, sudah melaporkan ke Kejati Kaltim. "Laporan ini tentu sampai ke Kejagung," tambahnya.
Sebelum Tribunkaltim.co pernah memberitakan terkait target yang dibidik Kejati Kaltim pada (15/2/2019) lalu. Bendungan Samboja berpotensi jebol, pasalnya daerah genangan waduk sudah diserobot aktivitas tambang.
Waduk itu terancam jebol. di daerah genangan bendungan itu yang berfungsi untuk pengairan irigasi persawahan dua desa, yakni Karyajaya dan Wonotirto seluas 235 hektare, terdapat aktivitas penambangan batu bara.
Aktivitas ini sudah berlangsung sejak 2016 hingga sekarang.
• Marak Tambang Ilegal di Kawasan Sungai Merdeka Kukar, Dulu Airnya Bening Sekarang Keruh
• Polsek Loa Kulu Ringkus Pelaku Tambang Ilegal di Kukar, Sudah Beraksi 3 Minggu Terakhir
Jika itu terus dibiarkan, dampaknya bisa berantai, Unit Pengelola Bendungan (UPB) Samboja memprediksi bakal terjadi dampak negatif berantai, contohnya penumpukan sedimentasi, hilangnya sumber air bersih bahkan ancaman banjir dan kekeringan karena stabilitas air terganggu.
Kondisi ini terpantau saat wartawan Tribun mengunjungi bendungan yang terletak kurang lebih 55 km arah utara Balikpapan, tepatnya di Samboja, Kutai Kartanegara.
Pintu masuk menuju areal bendungan di Desa Karyajaya, Kecamatan Samboja, tak jauh dari Rumah Sakit Aji Batara Agung Dewa Sakti.
Badan Wilayah Sungai Kaltim khawatir jika tidak dihentikan aktivitas tambang, tidak menutup kemungkinan menimbulkan bencana. (*)