5 Fakta Lain Oknum Perangkat Desa Rudapaksa Janda 10 Kali 1 Malam di Sumenep, Sosok Pelaku Terkuak
Sejumlah fakta baru dalam kasus perangkat desa merudapaksa seorang janda di Kabupaten Sumenep, Pulau Madura terkuak.
LN dilaporkan telah menyetubuhi ZA sebanyak 10 Kali pada malam itu.
Akibat perbuatannya, LN pada hari Selasa (21/4/2020) dilaporkan oleh korban ZA ke Polres Sumenep yang didampingi oleh anak dan familinya.
Informasi yang didapatkan SURYA.co.id, sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku alias LN itu terjadi pada Sabtu 18 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.
• Anak Korban Pencabulan di Tarakan Diancam Pelaku, Ketakutan dan Tidak Berani Mengadu
• Pria di Jambi Cabuli Anak Kandung Hingga Lebih 100 Kali, Istri Sakit Keras Hingga Meninggal Dunia
3. kronologi
Kronologi awal peristiwa persetubuhan itu, saat korban baru pulang dari rumah saudaranya usai menonton TV yang tak jauh dari rumahnya.
Namun, setelah sampai di rumahnya, korban langsung masuk ke dalam kamar untuk tidur.
Tidak lama kemudian, tiba - tiba korban melihat pelaku menyelinap masuk ke dalam kamar korban.
Korban merasa kaget melihatnya dan mencoba untuk minta pertolongan dengan cara berteriak.
4. Korban diancam dibunuh
Tapi bagi korban upaya teriakan itu tidak bisa dilakukan, sebab jika berteriak korban diancam untuk dibunuh oleh pelaku alias LN.
Saat itulah pelaku leluasa melancarkan aksinya, korban hanya berdiam diri yang kemudian terjadi hubungan badan layaknya suami istri.
Tercatat dalam BAP yang sudah ditandatangi Kanit SPKT III Polres Sumenep, Bripka Asharul Fahrizi ini terdapat keterangan korban disetubuhi hingga 10 Kali.
"Maka kami laporkan peristiwa ini, karena telah banyak merugikan dan melecehkan hingga menginjak nama baik keluarga dan bahkan desa," kata anak korban berinisial HD.