Akibat Pandemi Virus Corona, Kemenag PPU Gelar Manasik Haji Secara Online
Akibat pandemi Virus Corona, Kantor Kementerian Agama Penajam Paser Utara akan menggelar manasik haji secara online usai Idul Fitri
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Rencana ibadah haji tahun 2020 ini kemungkinan akan ditiadakan pemerintah, karena masih dalam kondisi pandemi wabah Virus Corona atau covid-19.
Hal ini mendapat respon dari berbagai daerah, tak terkecuali dari Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) PPU, Maslekhan mengungkapkan, saat ini para calon jamaah haji tengah melakukan proses pelunasan sebelum menuju waktu ibadah haji nanti.
Di PPU tahun ini mendapat kuota sebanyak 1256 jamaah ditambah satu petugas haji, sehingga total sebanyak 127 jamaah.
“Tapi sampai sekarang proses pelunasan masih terus berjalan,” ungkapnya.
Lanjut dia, hingga saat ini dari 126 jamaah, masih terdapat 7 orang yang belum melakukan pelunasan, sehingga pihaknya masih terus menunggu sampai sisa jamaah yang belum melunasi tersebut dapat segera melunasinya.
Baca Juga
533 Calon Haji Kukar Tunggu Kepastian Berangkat Atau Tidak ke Tanah Suci, Ini Jawaban Kemenag
Akibat Wabah Virus Corona, Keberangkatan Calon Jamaah Haji Kukar Belum Ada Kepastian
Tata Cara Pengambilan Dana Pelunasan Haji Reguler dan Haji Khusus, Jika Dibatalkan Akibat Covid-19
“Masih ada 7 yang belum melunasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, terkait berangkat atau tidak jamaah haji tahun ini, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat yakni Kementerian Agama RI dan pihak Kerajaan Arab Saudi.
“Tapi proses ibadah haji masih terus kita lakukan, seperti melakukan menasik haji,” pungkasnya.
Ia menuturkan, manasik haji nantinya akan dilakukan secara online. Untuk itu, saat ini tengah menghimpun jamaah haji. Ia memperkirakan, manasik haji akan dilakukan pasca lebaran Idul Fitri.
“Kita tunggu semua lunas dulu baru kita lakukan manasik, mungkin habis lebaran,” tutupnya.(*)