Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Latar Belakang Saling Cemburu, Pria di Bulungan Akui Balas Pukul ke Rahang Kekasihnya Hingga Tewas

Kali ini Polres Bulungan pun sudah meringkus pria yang dianggap sebagai terduga pelaku pembunuhan. Pelaku ditangkap Polres Bulungan di Tanjung Selor.

Editor: Budi Susilo
THINK STOCK
lustrasi penangkapan pelaku pembunuhan. Kali ini Polres Bulungan pun sudah meringkus pria yang dianggap sebagai terduga pelaku pembunuhan. Pelaku ditangkap Polres Bulungan di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan. Hal ini disampaikan Polres Bulungan pada Jumat (24/4/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Polres Bulungan kali ini berhasil membongkar pelaku kejahatan pembunuhan seorang perempuan di Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (24/4/2020).

Kali ini Polres Bulungan pun sudah meringkus pria yang dianggap sebagai terduga pelaku pembunuhan. Pelaku ditangkap Polres Bulungan di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan

Pelaku itu bernama inisial ME, usia baru menginjak 36 tahun. Pelaku ME ini merupakan mantan kekasihnya, yang merupakan korban pembunuhan. Korban berinisial MA, usia 34 tahun.

Berdasarkan pendalaman Polres Bulungan, terungkap, ME mengaku nekat membunuh MA, lantaran terbakar 'api' cemburu.

"Kami sama-sama cemburu, hingga terlibat cekcok pak. Dia duluan memukul, sehingga saya membalasnya dengan memukul rahangnya, hingga dia tersungkur di tanah. Saya emosi setelah dipukul lebih dulu, dan dia pun meninggal dunia," kata ME kepada TribunKaltim.co dalam kondisi tangan terborgol.

BACA JUGA:

 BREAKING NEWS Bertambah 11 Kasus, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Kalimantan Timur jadi 85

 Mulai Besok Penerbangan Komersil dan Carter di Bandara Tanjung Harapan Kaltara Dihentikan

 Mulai 25 April, Maskapai Garuda Indonesia Hentikan Penerbangan dari Daerah PSBB, Ada Daerah Tarakan

ME mengatakan, sebelum membunuh MA mereka sempat berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

Ia mengaku melakukannya atas dasar suka sama suka. "Pertama di dekat tanaman buah-buahan, dan yang kedua di bawah pohon sawit. Tidak ada paksaan pak, suka sama suka," ujarnya.

Akibat perbuatannya, yang membunuh MA maka ME kini harus di balik jeruji besi Polres Bulungan.

Pihak Polres Bulungan turut mengamankan dua unit motor sebagai barang bukti, dan pakaian milik korban.

Sementara jenazah MA telah diambil oleh pihak keluarga, setelah sebelumnya dilakukan identifikasi oleh Tim Inafis.

Pelaku Sempat Ikut Cari Keberadaan Korban

Polres Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil mengungkap kasus pembunuhan di sekitar areal perkebunan sawit.

Kurang dari 24 jam, personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulungan, berhasil membekuk terduga pelaku di rumahnya, pada Kamis (23/4/2020) kemarin.

Terduga pelaku diketahui berinisial ME (36), yang tega mengakhiri mantan kekasihnya sendiri, MA (34).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved