Ramadhan

Mandi di Siang Hari Apakah Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Berikut ini Penjelasannya

Mandi di siang hari apakah bisa membatalkan puasa Ramadhan? Berikut ini penjelasannya

Editor: Nur Pratama
slism.com
Ilustrasi mandi 

TRIBUNKALTIM.CO - Mandi di siang hari apakah bisa membatalkan puasa Ramadhan? Berikut ini penjelasannya

Tubuh serasa gerah dan ingin mandi pada siang hari dapatkah membatalkan puasa?

Seperti diketahui, minum atau masuknya benda termasuk air ke dalam lubang tubuh seperti mulut, hidung, dan telinga dianggap dapat membatalkan puasa.

Mandi saat berpuasa, ditakutkan akan menyebabkan masuknya air ke dalam mulut, hidung, atau telinga.

Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Wahid mengatakan bahwa mandi di siang hari saat berpuasa itu diperbolehkan.

Meski demikian, mandi haruslah dilakukan dengan prinsip berhati-hati.

Kabar Gembira, Bukan Akhir Tahun, Jokowi Ungkap Virus Corona Mulai Ringan di Bulan Ini, Ada Catatan

Ucapan Jokowi Soal Beda Pulang Kampung & Mudik Akhirnya Diluruskan, yang Dilarang? Stafsus: Keduanya

Maksud berhati-hati adalah jangan sampai air yang digunakan untuk mandi justru tertelan atau masuk ke dalam lubang hidung.

"Mandi tidak masalah, silakan saja mandi, yang penting mandi jangan diguyur-guyur sampai misalnya air masuk ke hidung atau mulut," terang Wahid.

Ia menambahkan bahwa mandi dengan shower itu lebih rawan air masuk ke dalam mulut atau hidung.

Namun, tidak ada larangan mandi dengan mengguyur kepala dengan air saat sedang berpuasa.

Pada intinya, selama bisa menjamin air tidak masuk ke mulut atau hidung, hal itu sah-sah saja.

"Jadi, prinsipnya kehati-hatian, bukan dilarang," ucapnya.

Sehubungan dengan perkara mandi pada siang hari saat berpuasa, ada satu riwayat hadis yang berkaitan dengan hal tersebut.

Dari Abu Bakr bin 'Abdirrahman, beliau berkata, "Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Al 'Aroj mengguyur kepalanya-karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik-dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa." ( HR. Abu Daud no. 2365)

7 Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, dari Makan, Minum, hingga Berhubungan Badan

Selain masuknya air saat mandi yang dikhawatirkan dapat membatalkan puasa, simak pula beberapa hal lainnya.

Ini 7 hal yang dapat membatalkan puasa yang dilansir dari beberapa sumber.

1. Makan, Minum, atau Masuknya Benda ke Dalam Lubang Tubuh

Ilustrasi makan.
Ilustrasi makan. (Freepik)

Puasa adalah menahan diri dari hawa nafsu, termasuk makan dan minum.

Oleh karenanya, makan dan minum dapat membatalkan puasa.

Tidak hanya itu, jika suatu benda masuk ke dalam lubang tubuh seperti mulut, telinga, dan hidung dengan sengaja, puasa juga akan batal

Namun, ada hadis yang mengatakan bahwa jika makan dan minum itu dilakukan dengan tidak sengaja atau keadaan lupa, maka tidak akan membatalkan puasa.

Berikut adalah hadis yang menjelaskan tentang hal itu.

Dari Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa lupa ketika puasa lalu dia makan atau minum, maka teruskan saja puasanya. Karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum." (HR Bukhari dan Muslim).

2. Muntah dengan Sengaja

Ilustrasi muntah.
Ilustrasi muntah. (sendo.vn)

Jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba (ghalabah), puasanya tetap sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali.

Sementara jika seseorang dengan sengaja membuat dirinya muntah, puasa akan dianggap batal.

3. Berhubungan Intim di Siang Hari saat Berpuasa

Berhubungan badan sangat erat kaitannya dengan hawa nafsu.

Dengan demikian, maka melakukan hubungan badan dapat membatalkan puasa.

Kendati demikian, bukan berarti tak boleh dan tak bisa berhubungan seks di bulan Ramadan.

Islam tidak melarang berhubungan suami istri di bulan Ramadan.

Hanya saja, hubungan seksual itu mesti dilakukan saat sedang tidak berpuasa atau di malam hari.

Hal itu terkandung dalam surah Al-Baqarah ayat 187.

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka." (QS. Al-Baqarah: 187).

Berhubungan intim bisa dilakukan setelah berbuka puasa hingga sebelum masuknya waktu berpuasa.

4. Keluarnya Air Mani dengan Sengaja

Ilustrasi mimpi basah.
Ilustrasi mimpi basah. (Thrillist)

Maksud dari keluarnya air mani dengan sengaja adalah yang dikarenakan sentuhan kulit.

Misalnya, air mani keluar akibat onani atau bersentuhan dengan lawan jenis.

Berbeda dengan ketika air mani keluar karena mimpi basah.

Jika mani keluar dalam keadaan mimpi basah, puasa tetap dianggap sah.

5. Haid atau Nifas

Ilustrasi haid.
Ilustrasi haid. (frenchtoday.com)

Wanita yang ketika sedang puasa kemudian keluar darah haid, maka puasanya batal.

Demikian pula dengan wanita yang sedang mengalami nifas, darah yang keluar setelah proses melahirkan.

Orang yang mengalami haid atau nifas, berkewajiban untuk mengganti puasanya pada saat sudah suci dari kedua hal tersebut.

6. Gila Saat sedang Berpuasa

Ilustrasi gila.
Ilustrasi gila. (Pixabay)

Ketika seseorang mendadak menjadi gila di tengah ibadah puasanya, maka puasa yang dijalankan batal.

7. Murtad atau Keluar dari Islam

Ilustrasi Al-Quran.
Ilustrasi Al-Quran. (islamicity.org)

Murtad adalah keluarnya seseorang dari agama Islam.

Misalnya orang yang sedang puasa tiba-tiba ingkar dan keluar dari agama Islam, maka puasanya dianggap tidak sah.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com


Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved