Virus Corona

Ucapan Jokowi Soal Beda Pulang Kampung & Mudik Akhirnya Diluruskan, yang Dilarang? Stafsus: Keduanya

Seorang staf khusus (stafsus) Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menjelaskan maksud Jokowi tentang mudik dan pulang kampung yang jadi perbincangan

Editor: Doan Pardede
Tangkap Layar YouTube KompasTV
PERNYATAAN JOKOWI DILURUSKAN - Tangkap Layar YouTube KompasTV staf khusus Presiden Jokowi Bidang Hukum Dini Purwono 

"Agar tidak timbul kesulitan di lapangan, maka selama periode mudik tidak boleh dua-duanya (mudik dan pulang kampung)," kata Dini.

• Pemerintah Jokowi Larang Pesawat Komersial Beroperasi, Aturan Kemenhub Refund Tiket Tak Bisa Tunai

• Salah Satunya Bau Badan Sangat Menyengat, Ini Kelakuan-kelakuan Menyebalkan Penumpang di Pesawat

"Kalau mau pulang kampung harus di luar periode mudik dan harus tetap mengikuti protokoler PSBB."

"Harus ada laporan, mengikuti protokoler kesehatan dan karantina 14 hari di daerah tujuan atau kampungnya," ujarnya.

Pakar soroti pernyataan mudik dan pulang kampung

Pakar Sosial Politik (Sospol) dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dr Drajat Tri Kartono MSi ikut menyoroti beda mudik dan pulang kampung yang dilontarkan Jokowi.

Menurut Drajat, bahasa yang digunakan oleh Jokowi akan tidak mudah untuk dipahami.

Pasalnya, Presiden adalah tokoh politik dan bahasa menjadi satu di antara alat untuk berpolitik.

"Dalam konteks konstelasi bahasa politik, karena beliau Presiden, maka bahasanya tidak semudah itu."

"Karena bahasa bisa digunakan sebagai alat untuk berpolitik," ujar Drajat kepada Tribunnews.com, Kamis (23/4/2020), melalui sambungan telepon.

Drajat juga menerangkan, masyarakat bisa menafsirkan pernyataan Jokowi sebagai argumen pembelaan.

• Mulai Jumat 24 April 2020 Pesawat Komersil Dilarang Terbang di Indonesia, Sampai Usai Lebaran

• Traveler Harus Tahu, Pilot Ungkap Alasan Penumpang Tidak Boleh Pindah Tempat Duduk di Pesawat

Pembelaan itu, lanjut Drajat, bisa saja digunakan agar Presiden tidak disalahkan terkait ratusan ribu warga yang mencuri start untuk mudik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved