Virus Corona

Rekan Ali Ngabalin di KSP Bocorkan Presiden Jokowi Bisa Tempuh Karantina Wilayah, PSBB Bisa Diubah

Rekan Ali Mochtar Ngabalin di KSP bocorkan Presiden Jokowi bisa tempuh karantina wilayah, PSBB bisa diubah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase YouTube Najwa Shihab dan freepik
Bukan Mei atau Desember, Jokowi Sebut Wabah Corona Berakhir Juli 2020, Didasarkan dari Sejumlah Ahli 

TRIBUNKALTIM.CO - Rekan Ali Mochtar Ngabalin di KSP bocorkan Presiden Jokowi bisa tempuh karantina wilayah, PSBB bisa diubah.

Sekadar informasi, saat ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB demi mencegah meluaskan Virus Corona atau covid-19.

Meski demikian, salah seorang Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden atau KSP mengatakan kebijakan itu bisa berubah.

Saat ini, Jokowi juga sudah menerapkan larangan mudik lebaran.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden ( KSP) Brian Sriprahastuti menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait upaya pemutusan rantai covid-19 akan berubah.

 Kabar Gembira, Yayasan Ini dan PLN Beri Diskon Tarif Listrik 900 VA dan 1.300 VA, Siapkan Syarat Ini

 Antisipasi Kim Jong Un Meninggal, Donald Trump dan China Punya Rencana Besar Soal Krisis Kemanusiaan

 Kabar Mengejutkan, WHO Beber Virus Corona Bisa Menginfeksi Seseorang Berulang Kali, Simak Analisanya

Brian menuturkan, saat ini bingkai yang digunakan dalam menangani covid-19 adalah persoalan kesehatan masyarakat yang sudah dinyatakan sebagai bencana nasional nonalam, maka evaluasi dilakukan setiap hari.

"Segala keputusan itu mungkin terjadi, perubahan keputusan mungkin diambil, tergantung dari apa yang terjadi dan evaluasi," kata Brian dalam acara streaming Crosscheck bertema Resah Daerah Tangkal Wabah, Minggu (26/4/2020).

Brian menjelaskan, meski ada kemungkinan perubahan keputusan tetapi hingga saat ini, keputusan pemerintah dalam menangani covid-19 tetap pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dengan demikian, kata dia, belum ada arahan perubahan keputusan yang mengarah pada kekarantinaan yang cakupannya lebih ketat dari PSBB, misalnya mengkarantina wilayah.

"Sampai hari ini belum sampai ke sana.

Tetapi tidak menutup kemungkinan itu terjadi, tergantung dari situasi perkembangan yang akan terjadi," kata dia.

Presiden Jokowi, kata dia, dalam arahannya selalu mempertimbangkan banyak hal tetapi tetap menomorsatukan kesehatan masyarakat.

"Karena ini adalah masalah kesehatan masyarakat tetapi kami juga mempertimbangkan faktor lain.

Faktor ekonomi dan faktor lain yang harus tetap berfungsi dan berjalan," kata dia.

Adapun pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB dalam penanganan covid-19 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved