Virus Corona

Bos ILC Karni Ilyas Puji Kebijakan Pemerintah Jokowi Hadapi Virus Corona, Beberkan Bahaya Lockdown

Bos ILC Karni Ilyas puji kebijakan Pemerintah Jokowi hadapi Virus Corona, beberkan bahaya lockdown

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Live Streaming ILC TV ONe, Karni Ilyas Soroti PHK dan hancurnya perekonomian imbas Virus Corona, tayang malam ini, Selasa (21/4/2020) 

"Di kita mungkin susah mendata orangnya yang enggak perlu dikasih yang perlu dikasih, atau distribusinya juga ada kendala," imbuhnya.

Dari awal Karni Ilyas memang meragukan apabila Indonesia akan menempuh jalan lockdown.

Beruntung Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih langkah yang lebih moderat yakni dengan jalan PSBB,

"Sehingga saya meragukan kalau itu lockdown dan pak Jokowi ternyata enggak mau jalan yang ekstrim seperti itu," jelas Karni Ilyas.

"Beliau memilih jalan yang paling moderat, PSBB."

Karni tak menampik bahwa hari ini langkah tersebut masih dinilai kurang efektif bagi sebagian pihak.

Namun, Karni Ilyas kembali menekankan, keputusan untuk mengambil langkah PSBB dan pelarangan mudik adalah hal tepat untuk memutus rantai penularan.

Sebab, orang tidak akan menyebarkan wabah dari kota ke desa atau sebaliknya seperti yang Karni Ilyas analogikan bagai 'ping pong'.

"Dengan keputusan hari ini bahwa kita atau antar wilayah itu ditutup total dengan enggak boleh mudik selama lebaran ini itu tepat sekali," terang Karni.

 Penelitian Singapura Ungkap Kapan Virus Corona di Indonesia Berakhir, Bukan Seperti Perkiraan Jokowi

"Karena dengan demikian mata rantai itu tadi akan terputus."

"Kalau orangnya kena di Jakarta tidak menular ke daerah, dan orang daerah tidak menularkan kembali ke Jakarta karena itu kan bisa jadi 'ping pong'," tandasnya.

Evaluasi Mudik Mahfud MD

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara dan mengevaluasi jalannya larangan mudik untuk mencegah penularan Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menyebut masih ada beberapa permasalahan terkait pelarangan Mudik yang diberlakukan sejak, Jumat (24/4/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved