Ramadhan
BAZNas Paser Sangat Berharap Bisa Bantu APD, Namun Zakat Untuk Mustahik Saja Masih Kurang
BAZNas Paser sangat berharap bisa ikut melawan Covid-19. Tapi bagaimana mungkin! Dana zakat untuk mustahik saja masih kurang
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNas Kabupaten Paser sangat berharap bisa ikut ambil bagian dalam melawan Covid-19. Tapi bagaimana mungkin! Jangankan ingin membantu Alat Pelindung Diri (APD), dana zakat untuk para mustahik saja masih kurang.
Seperti disampaikan Wakil Ketua I BAZNas Paser HM Shaleh BA, Selasa (28/4/2020). “Dalam pandemi Covid-19, kita sebenarnya bisa membantu APD karena aturannya membolehkan. Tapi itu setelah mustahik mendapat haknya, yang sekarang untuk pakir miskin saja masih terbatas,” kata Shaleh.
BAZNas Paser menghimpun zakat dari para wajib zakat, kemudian disalurkan kembali ke para mustahik. Zakat yang dihimpun BAZNas, lanjut Shaleh, berupa zakat harta dan zakat fitrah. Jika zakat harta atau zakat maal bisa dibayar di bulan apapun, maka zakat fitrah harus dibayar di bulan puasa.
Mengingat masyarakat Paser. Seperti pengusaha, pedagang dan lainnya, banyak yang membayar zakat harta dan zakat fitrah secara bersamaan di bulan puasa, sehingga BAZNas membentuk Unit Pengelola Zakat (UPZ)-UPZ yang ada di masjid dan mushola.
“Biasanya semakin dekat Lebaran semakin banyak yang bayar zakat, ada yang bayar zakat fitrah saja dan ada juga yang sekalian bayar zakat harta. UPZ-UPZ sudah dibentuk, mereka kita minta bergerak untuk membuka gerai zakat di masjid dan mushola,” ucapnya.
• Gugus Tugas Sayangkan Nama Pasien Positif di Paser Beredar, Pasien Sampaikan Keberatan
• Pasien Dalam Pengawasan di Paser Miliki Riwayat Perjalanan Samarinda dan Balikpapan
• Trend Pasien Covid-19 Meningkat, Gugus Tugas Kabupaten Paser Percepat Pembelian PCR
Shaleh mengatakan BAZNas Paser bersama UPZ-UPZ bisa berkembang menjadi sebuah kekuatan, apabila mendapat dukungan pemerintah daerah dan jajarannya. BAZNas juga sudah melakukan pendekatan dan sosialisasi, tapi tidak membuahkan hasil yang berarti.
Mengapa? Karena penerimaan zakat harta dari para pegawai di lingkungan Pemkab Paser dan instansi vertikal cukup potensial. Namun sampai sekarang, baru 7 OPD atau instansi yang rutin setiap bulan menyetorkan zakat harta para pegawainya kepada BAZNas Paser.
Selebihnya banyak menolak dengan berbagai alasan, sehingga jalan satu-satunya untuk meningkatkan potensi zakat harta adalah melalui pengusulan Perda tentang Zakat. Karena di daerah lain sudah terbukti, potensi zakatnya meningkat drastis setelah ada payung hukum berupa Perda.
“Mentok sudah, tinggal Perda lagi cara kita untuk meningkatkan potensi zakat kita, kalau tidak bisa begini terus. Bontang dari Rp 50 juta setelah ada Perda Zakat naik menjadi 500 juta/bulan. Kita (Paser) potensinya Rp 600 juta/bulan, yang sekarang Rp 100 juta dan terkadang di bawahnya,” tambahnya.