Oknum Sipir Kendalikan Narkoba

Detik-detik Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Petugas Sipir di Balikpapan, Sedang Tidur di Kontrakan

Petugas sipir yang aktif berdinas di rumah tahanan negara (Rutan) kelas II B Balikpapan dipastikan bakal menjalani lebaran di dalam penjara,

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ZAINUL
Berpakaian preman, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim menggerebek oknum sipir bernama MF yang lagi enak-enak tidur di rumah kontrakannya. 

"Selanjutnya tim Opsnal subdit III berkoordinasi dengan Ka Rutan dan berhasil mengamankan oknum sipir di indekos sungai Ampal," tegasnya.

Saat ini ketiga tersangka tersebut sudah diamankan petugas dan bersarang di balik jeruji besi sel tahanan Mapolda Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved