Oknum Sipir Kendalikan Narkoba
Detik-detik Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Petugas Sipir di Balikpapan, Sedang Tidur di Kontrakan
Petugas sipir yang aktif berdinas di rumah tahanan negara (Rutan) kelas II B Balikpapan dipastikan bakal menjalani lebaran di dalam penjara,
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ZAINUL
Berpakaian preman, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim menggerebek oknum sipir bernama MF yang lagi enak-enak tidur di rumah kontrakannya.
"Selanjutnya tim Opsnal subdit III berkoordinasi dengan Ka Rutan dan berhasil mengamankan oknum sipir di indekos sungai Ampal," tegasnya.
Saat ini ketiga tersangka tersebut sudah diamankan petugas dan bersarang di balik jeruji besi sel tahanan Mapolda Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. (*)