Ribut dengan Warga, Tiga Preman di Pasar Baru Balikpapan Ditangkap Satbrimob Polda Kaltim

Tiga preman kampung ditangkap tim Patroli Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bersama tim URC Polresta Balikpapan pada Rabu dinihari tadi (29/4)

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tim patroli dari Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bersama tim URC Polresta Balikpapan saat mengamankan pelaku kerusuhan beserta barang bukti senjata tajam jenis Mandau. 

Saat ini tersangka diamankan oleh tim URC Balikpapan ke Mapolresta Balikpapan dan masih dalam pemeriksaan," Jelasnya

Ketiga tersangka tersebut beserta barang buktinya senjata tajam jenis badik dan mandau telah diamankan dan diserahkan kepada jajaran Polresta Balikpapan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Giat patroli malam pada jam rawan ini merupakan perintah langsung dari Dansat Brimob Polda Kaltim guna antisipasi tindak kriminal, selain itu juga implementasi bakti Brimob Kaltim untuk masyarakat.

Kombes Pol John Huntal Sarjananto Sitanggang juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak sungkan untuk melaporkan kejadian tindak kriminalitas kepada pihak Kepolisian.

“Kami himbau masyarakat Balikpapan apabila terjadi tindak kriminal segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat dan tetap laksanakan protokoler kesehatan oleh pemerintah dan maklumat kapolri untuk mencegah penyebaran covid-19,” ujarnya. (*)

Baca Juga

Ramadhan Saat Corona, Dapur Lapangan Brimob Sediakan Makanan Buka Puasa Untuk Warga Kota Balikpapan

Lakukan Patroli Sahur di Kota Balikpapan, Brimob Kaltim Periksa Buku Tamu di Pos Keamanan

Warga Balikpapan Masih Nongkrong dan tak Pakai Masker, Brimob Polda Kaltim Bubarkan Kerumunan Massa

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved