Terungkap Perusakan Mobil Jenderal Bintang Satu Anak Buah Idham Azis, Pelakunya ASN Kementerian

perusakan mobil polisi Jenderal bintang satu anak buah Idham Azis, pelakunya ASN Kementerian Ketenagakerjaan

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Surya.co.id
Terungkap perusakan mobil polisi jenderal bintang satu anak buah Idham Azis, pelaku seorang ASN Kementerian, Rabu (29/4/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap perusakan mobil polisi Jenderal bintang satu anak buah Idham Azis, pelakunya ASN Kementerian Ketenagakerjaan.

Kejadian pilu menimpa polisi Jenderal bintang satu di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) lalu.

Anak buah Idham Azis yang tengah mengendarai mobil, mendadak disetop pengendara lain di Jalan Tol Cikampek.

Lantas pengendara itu mengamuk dengan menodongkan pisau ke serta merusak mobil Jenderal bintang satu polisi.

ASN Tetap Boleh Pulang Kampung, Ada Syaratnya Meski PSBB Virus Corona, hingga Update Larangan Mudik

Setelah Viral Anak Buah Idham Azis Kejar-kejaran Tembak Begal di Jakarta, Kini Dapat Penghargaan

Persiapan PSBB di Surabaya, Polisi Anak Buah Idham Azis Tak Segan Pakai Upaya Paksa Bagi yang Bandel

Kasus tersebut kini tengah di dalami polisi setelah berhasil menangkap pelaku perusakan mobil anak buah Idham Azis.

Kini pelaku perusakan mobil milik Brigjen Erwin Chahara Rusmana di Tol Cikampek berinisial BS diketahui merupakan aparatur sipil negara ( ASN ).

Parahnya lagi, pelaku perusakan mobil polisi Jenderal bintang satu itu adalah ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan.

Setelah kejadian itu, polisi menangkap BS atas dugaan pengancaman dan perusakan mobil Brigjen Erwin menggunakan pisau di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) lalu.

Peristiwa perusakan tersebut berawal ketika mobil dinas polisi berpangkat brigjen tersebut menyalip mobil yang dikendarai BS di ruas Tol Cikampek.

BS diduga tidak terima disalip korban.

Polisi Ungkap Fakta Lain Video Nasi Berlogo Anjing Dibagi di Jakarta, Pengirim Langsung Diperiksa

Dia mengejar mobil korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol.

Korban yang merupakan Jenderal bintang satu itupun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.

BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban untuk membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.

"Pelaku mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti.

Pas berhenti, dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Melihat korban tak melawan, BS lanngsung merusak mobil korban menggunakan pisau.

"(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet," ujar Yusri.

Aksi perusakan itu terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri.

Pengemudi BS langsung melarikan diri.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur.

Pelat nomor mobilnya terlihat (oleh korban) sehingga langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Hingga saat ini, BS masih diperiksa secara intensif pihak kepolisian.

Sementara itu Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno membenarkan pelaku perusakan mobil polisi Jenderal bintang satu adalah ASN.

"Kami membenarkan yang bersangkutan (BS) merupakan ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Soes dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020).

Soes menyayangkan perbuatan BS yang mengancam bahkan merusak mobil anggota polisi itu menggunakan pisau.

BS diduga tidak terima saat mobilnya disalip oleh korban yang saat ini menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Deputi 5 Kemenko Polhukam.

"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik," ungkap Soes.

Menurut Soes, BS akan mendapatkan pembinaan setelah menjalani proses hukum yang kini tengah ditangani polisi.

"Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker.

Kita berharap ke depannya kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Soes.

Instruksi Idham Azis untuk Polres Seluruh Indonesia Lakukan Ini untuk Warga yang Belum Terima Bansos

Kriminalitas meningkat 10 persen di Jabodetabek

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkap adanya peningkatan angka kriminalitas sebesar 10 persen di wilayah Jadetabek selama pandemi Covid-19 sejak Maret hingga April 2020.

"Saya sampaikan bahwa memang untuk peningkatan hasil analisa evaluasi, ada kurang lebih sekitar 10 persen peningkatan kasus kriminalitas yang terjadi kalau kita bandingkan antara satu bulan ke belakang dari bulan Maret sampai dengan bulan April,” kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020).

Menurut Nana, jenis kriminalitas yang paling banyak ditemukan selama pandemi Covid-19 adalah perampokan atau pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor, dan penyalahgunaan narkoba.

"Peningkatan 10 persen ini memang lebih banyak kasus antara lain pencurian dan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, kemudian curanmor, kasus narkoba, serta satu lagi masalah penipuan," ujar Nana.

Anak Buah Idham Azis Bantah Kriminalitas Berkurang, Polisi Bongkar Kejahatan Jenis ini Meningkat

Selama April 2020, polisi telah mengungkap 18 kasus penyebaran berita bohong dari 48 kasus yang diselidiki di wilayah Jakarta.

Selain itu, kata Nana, tercatat juga 17 kasus perampokan minimarket di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama sebulan terakhir.

"Satu bulan terakhir ini, ada 17 kasus bentuknya curas maupun curat terhadap 17 TKP minimarket yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kita berhasil mengungkap 13 dari 17 TKP dalam satu bulan ini," ungkap Nana.

Kendati demikian, Nana memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam keadaan kondusif.

Polda Metro Jaya telah membentuk tim satgas begal dan preman yang akan melakukan giat patroli di wilayah-wilayah rawan kejahatan yang telah dipetakan sebelumnya.

Bahkan polisi tak segan menindak tegas para pelaku yang berani melawan polisi atau melukai warga saat melakukan aksi perampokan atau begal.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perusak Mobil Brigjen Polisi di Tol Cikampek Merupakan ASN Kementerian Ketenagakerjaan", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/29/08300581/perusak-mobil-brigjen-polisi-di-tol-cikampek-merupakan-asn-kementerian?page=all#page3.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved