Breaking News

Kasus Pembunuhan di Berau Terungkap

Istri yang Bunuh Suaminya Secara Keji Saat Tidur, Diancam Hukuman Seumur Hidup

Dua pelaku yang diduga terlibat kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, diancam hukuman seumur hidup. Marselena Mona nekat membu

TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Kedua pelaku pembunuhan sadis digelandang ke Mapolres Berau Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Senin (4/5/2020). Kedua pelaku diancam hukuman seumur hidup. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Dua pelaku yang diduga terlibat kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, diancam hukuman seumur hidup.

Marselena Mona nekat membunuh suaminya sendiri yang tengah tertidur dengan menghantamkan kayu ulin ke arah korban. 

Setelah menghabisi nyawa suaminya, Marselena Mona mengajak pacar gelapnya untuk membuang jasad suaminya ke sungai dengan diberi pemberat batu.

Namun perbuatannya terendus aparat kepolisian, setelah warga menemukan bukti tulang-tulang korban yang diikat pada batu.

Jajaran Polres Berau berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan sadis di Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Mereka yang diamankan adalah isteri korban Marselena Mona dan satu lainnya yang membantu menghanyutkan korban ke sungai, yakni pacar pelaku sendiri.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan pelaku terancam hukuman seumur hidup.

"Pelaku kita terapkan pasal 340, 338 Jo pasal 55 KHUP, pembunuhan berencana ancaman hukuman seumur hidup," kata AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo .

Diketahui, Jajaran Polres Berau berhasil mengungkap pembunuhan sadis di mana korban diketahui setelah sejumlah tulang korban ditemukan warga dan dilaporkannya ke polisi.

Di tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban juga tulang korban yang berhasil ditemukan.

"Barang bukti yang diamankan, yakni kayu ulin yang pelaku sudah bakar, baju sisa yang pelaku gunakan untuk lap darah yang tersisa, dan parang untuk memotong kayu," tuturnya.

"Tulang-tulang korban yang sudah kita cari di belantaran sungai dan didapatkan beberapa potongan namun masih ada yang belum kita dapatkan seperti tulang tengkorak," jelasnya.

Kini kedua pelaku mendekam di Mapolres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

• BREAKING NEWS 4 Spesimen Asal Tarakan dan Malinau Positif, Virus Corona di Kaltara Capai 130 Kasus

• Puluhan Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna Positif Corona, Penjelasan Khofifah soal Penarikan Produk

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved