Perusahaan Minta Penundaan Bayar THR Pekerja, Kemenaker Sedang Membuat Regulasi
Situasi kondisi sulit di masa pandemi Corona atau covid-19, membuat beberapa perusahaan tertentu membuat strategi kebijakan.
Editor:
Budi Susilo
KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG
Pemberian THR. Pemerintah mengakomodir keluhan perusahaan dengan menyiapkan regulasi penundaan pembayaran Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk para pekerja menyusul dampak pandemi Coronavirus disease ( covid-19 ).
Molornya pencairan gaji ke-13 dan berkurangnya nilai THR PNS dan anggota TNI-Polri karena pemerintah mengalihkan dananya untuk menanggulangi covid-19.
Sementara itu, THR untuk pejabat Eselon II ke atas, termasuk menteri, presiden, dan wakil presiden, serta anggota MPR, DPR, dan DPD tidak diberikan. Penghilangan THR kepada golongan ini membuat negara hemat anggaran Rp5,5 triliun pada tahun ini. (Tribun network/yud/fik/cnnindonesia/surya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul THR Pekerja akan Ditunda, PNS Tetap Cair, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/04/thr-pekerja-akan-ditunda-pns-tetap-cair?page=all.
Tags
Kemenaker
penundaan
Tunjangan Hari Raya
THR
perusahaan
TribunKaltim.co
PNS
Corona
Covid-19
pembayaran
regulasi
Rekomendasi untuk Anda