Virus Corona
Politisi PDIP Arteria Dahlan Tuntut Najwa Shihab Minta Maaf ke DPR 'Seperti Ngga Punya Aib dan Dosa'
Sejumlah anggota DPR RI bereaksi keras terhadap video yang dibagikan Najwa Shihab di akun Instagram tersebeut.
"Membahas UUyang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini terlalu mengundang curiga. Di tengah pandemi, yang jatuh cinta saja berani menunda nikah. Ini kok DPR buru-buru banget seperti lagi kejar setoran?" ucap Najwa.
"Setiap tindakan dan keputusan di masa kritis mencerminkan prioritas. Atau memang inikah prioritas wakil-wakil rakyat kami sekarang ini?" imbuh dia.
Najwa menegaskan, tidak ada satu pun RUU yang tidak penting.
Namun, ketika negara tengah menghadapi kondisi kritis seperti saat ini, seharusnya DPR dapat membuat skala prioritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Justru karena semua UU penting, aneh kalau pembahasannya diseriusi di waktu sekarang. Saat dimana perhatian dan konsentrasi kita terkuras bertahan hidup di tengah wabah," ujar Najwa.
"Jika ngotot melakukan pembahasan, jangan salahkan bila ada anggapan DPR tidak menjadikan perang melawan corona sebagai prioritas," imbuh dia.
Najwa Shihab juga mengingatkan bahwa hingga kini belum ada mekanisme yang mengatur pembahasan RUU secara virtual.
Sehingga, ketika sebuah produk dihasilkan secara virtual, maka berpotensi cacat hukum dan rawan digugat hasilnya.
• Kabar Gembira! Prediksi covid-19 Hilang dari Indonesia pada Juni Menguat, Tapi Masih Ada Syaratnya
• Terungkap Siapa Sebenarnya Sosok Nenek dalam Video Viral Parodi Teh THR, Simak 5 Faktanya
Kritik DPR
Presenter Najwa Shihab membuat surat terbuka untuk para anggota DPR RI di tengah pandemi Covid-19 ini.
Najwa Shihab pun mempertanyakan prioritas yang dilakukan anggota DPR saat pemerintah fokus pada penanganan virus corona.
Ia juga menyindir beberapa pembahasan yang dilakukan DPR dan apa saja yang sudah dilakukan untuk penanganan Covid-19 ini.
Mulai dari pembahasan RUU Cipta Kerja, pembelian jamu hingga anggota dewan yang mengenakan alat perlindungan diri (APD).