Virus Corona

Presiden Jokowi Bakal Evaluasi PSBB, Anies Baswedan Lebih Dulu Beri Instruksi Jakarta Lakukan Ini

Presiden Jokowi bakal evaluasi PSBB yang dianggap berlebihan, Anies Baswedan lebih dulu beri instruksi Jakarta diperketat.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Presiden Jokowi tegaskan bakal evaluasi PSBB, Anies Baswedan lebih dulu beri instruksi Jakarta lakukan ini 

"Jadi perlu ada komunikasi dengan petugas dengan masyarakat yang saat itu mungkin belum paham aturan," ujar Doni Monardo.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta penerapan PSBB dievaluasi.

Ia meminta penerapan PSBB tidak berlebihan namun juga tidak terlalu longgar penegakan aturannya.

"Ini perlu evaluasi, mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan dan mana yang masih kendor," kata Jokowi dalam rapat terbatas.

Presiden Jokowi mengatakan, evaluasi tersebut penting dilakukan mengingat sudah ada empat provinsi dan 22 kabupaten kota yang menerapkan PSBB.

Presiden menambahkan, evaluasi tersebut akan menguatkan PSBB di daerah-daerah tersebut yang rata-rata akan memasuki tahap kedua.

"Saya ingin memastikan ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif dan saya melihat beberapa kabupaten dan kota sudah melewati tahap pertama dan akan masuk ke tahap kedua," kata Jokowi.

Tak Terduga, Ternyata Ini Arti HM di PT HM Sampoerna Tbk, Perusahaan Rokok Pertama di Indonesia

Anies Baswedan Ingin di Jakarta Lebih Ketat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta tidak terlena dengan melambatnya kasus covid-19 di Jakarta.

Dia berharap hal tersebut tidak membuat warga kendor dalam mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kata dia, PSBB harus tetap diterapkan karena bukan tidak mungkin angka penyebaran covid-19 kembali meningkat.

"Ini jangan diartikan PSBB kendor, harus lebih disiplin, harus kita lebih ketat karena masih ditemukan kasus kasus positif di masyarakat," kata Anies saat menggelar jumpa pers di Balai Kota, Jumat (1/5/2020).

Salah satu upaya untuk menerapkan PSBB yakni dengan tidak melakukan kegiatan dengan berkumpul.

Segala macam kegiatan keluarga hingga keagamaan diharapkan tidak dilakukan untuk sementara waktu.

"Kita imbau masyarakat untuk lebih menaati kegiatan sosial, kegiatan budaya dan kegiatan keagamaan diharapkan dilakukan di rumah," ucap dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved