Selain Ancam Najwa Shihab, Anak Buah Megawati di PDIP Berani Desak KPK Bongkar Kebijakan Jokowi

Selain melancarkan ancaman keras untuk Najwa Shihab, anak buah Megawati di PDIP, Arteria Dahlan berani desak KPK bongkar Korupsi di lingkaran Jokowi

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tangkapan Layar YouTube Najwa Shihab
Anak buah Megawati di PDIP ini ancam Najwa Shihab, hingga berani desak KPK bongkar hal ini di lingkaran Jokowi 

"Sadarlah sebelum terlambat. Perbaiki diri. Apa perlu kita umbar ke publik aib dan dosa serta moralmu? Apa perlu jalur hukum yang akan menjadi penentu hidupmu?" lanjut dia.

Sebelumnya, melalui sebuah video yang tersebar, Najwa Shihab mengkritik kinerja DPR di masa pandemi covid-19.

Sebab, pada saat banyak parlemen negara lain fokus melawan penyebaran covid-19, DPR justru terkesan mencuri kesempatan membahas RUU kontroversial, seperti RUU Cipta Kerja, RUU Pemasyarakatan, dan RKUHP.

"Membahas UUyang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini terlalu mengundang curiga.

Di tengah pandemi, yang jatuh cinta saja berani menunda nikah. Ini kok DPR buru-buru banget seperti lagi kejar setoran?" ucap Najwa.

Didesak Refly Harun, Rocky Gerung Terang-terangan Minta Syarat Ini agar Tak Kritik Pemerintah Jokowi

"Setiap tindakan dan keputusan di masa kritis mencerminkan prioritas. Atau memang inikah prioritas wakil-wakil rakyat kami sekarang ini?" imbuh dia.

Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab menegaskan, tidak ada satu pun RUU yang tidak penting.

Namun, ketika negara tengah menghadapi kondisi kritis seperti saat ini, seharusnya DPR dapat membuat skala prioritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Justru karena semua UU penting, aneh kalau pembahasannya diseriusi di waktu sekarang. Saat dimana perhatian dan konsentrasi kita terkuras bertahan hidup di tengah wabah," ujar Najwa.

"Jika ngotot melakukan pembahasan, jangan salahkan bila ada anggapan DPR tidak menjadikan perang melawan Virus Corona sebagai prioritas," imbuh dia.

Najwa Shihab juga mengingatkan bahwa hingga kini belum ada mekanisme yang mengatur pembahasan RUU secara virtual.

Sehingga, ketika sebuah produk dihasilkan secara virtual, maka berpotensi cacat hukum dan rawan digugat hasilnya.

Presiden Jokowi Bakal Evaluasi PSBB, Anies Baswedan Lebih Dulu Beri Instruksi Jakarta Lakukan Ini

Desak KPK bongkar Korupsi di lingkaran Jokowi

Terkati hal itu, Arteria Dahlan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mencermati Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi covid-19.

Hal tersebut disampaikan Arteria Dahlan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK secara virtual, Rabu (29/4/2020) mengutip Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved