Viral di Medsos

Bukan Ferdian Paleka, Sosok Ini Otak di Balik Prank Beri Sembako Isi Sampah, Ini Penjelasan Polisi

Bukan Ferdian Paleka, ternyata inilah otal di balik prank beri sembako berisi sampah, begini penjelasan polisi

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Jabar
Dari kiri ke kanan, Tubagus Fahdinar, Ferdian Paleka, dan Aidil. Pengakuan Ferdian Paleka, ternyata inilah otal di balik prank beri sembako berisi sampah, begini penjelasan polisi Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bukan Ferdian Paleka, Ternyata Orang Ini Otak di Balik Prank Beri Bantuan Berisi Sampah, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/08/bukan-ferdian-paleka-ternyata-orang-ini-otak-di-balik-prank-beri-bantuan-berisi-sampah?page=all. Penulis: Mega Nugraha Editor: Ichsan 

TRIBUNKALTIM.CO - Bukan Ferdian Paleka, ternyata sosok ini otak di balik prank beri sembako berisi sampah, begini penjelasan lengkap polisi

Nama Youtuber Ferdian Paleka jadi viral dan ditangkap polisi gara-gara video prank beri sembako berisi sampah.

Ternyata, otak di balik prank pemberian sembako berisi sampah tersebut bukanlah Ferdian Paleka.

Dalam video, Aidil bersama Ferdian Paleka dan TB Fahdinar‎ tampak seolah ingin memberi bantuan makanan dalam dus pada waria.

Namun ternyata, isi dusnya itu hanya sampah.

Bukan Ferdian Paleka, ternyata M Aidil (21), otak di balik pemberian dus berisi sampah dan batu pada waria di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung pada Jumat 1 Mei dini hari.

Ferdian Paleka Ditangkap Polisi, Viral Videonya Terduduk, Dibalas: Sebentar Lagi Bebas, Tapi Boong

TERKINI Foto-foto Ferdian Paleka, Pakai Pakaian Tahanan, Kepala Tertunduk, Rambut Berantakan

Begini Cara Jajaran Idham Azis Prank Buron Ferdian Paleka, Diborgol Polisi: Sebentar Lagi Kamu Bebas

Viral Video Detik-detik Ferdian Paleka Ditangkap di Jalan Tol, Dulu Cekikan Kini Memelas & Tertunduk

‎Usulan itu kemudian direspon oleh keduanya. Mereka kemudian mencari dus mie instant dan mengumpulkannya. Mereka pun mencari waria dan bertemu di Jalan Ibrahim Adjie.

"Lalu Ferdian dan TB Fahdinar memberikan dus itu dengan batu dan sampah tanpa sepengetahuan waria. Sedangkan Aidil berperan merekam pemberian dus berisi sampah itu ke waria," ujarnya.

Adapun pada 3 Mei, video rekaman pemberian dus berisi sampah itu viral. Waria yang terlibat dalam video itu marah dan melaporkan ketiganya ke polisi.

"Mereka membuat dan mengunggah konten itu supaya dapat subscirber dan ditonton banyak orang. Dengan ditonton banyak orang, mereka bakal dapat duit," kata Galih.

Perbuatan Ferdian, TB Fahdinar dan Aidil diatur di Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE yang mengatur, setiap orang dengan sengaja tanpa hak, mendistribusikan informasi atau dokumen elektronik, memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik‎.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp 750 juta maksimal Rp 12 miliar," ujar Galih.

Ferdian Paleka yang mengenakan masker dan rambutnya sudah hitam mengaku minta maaf atas perbuatan yang membuat gaduh.

"Maaf sekali pada transpuan terutama rakyat Indonesia dan Kota Bandung, maafkan saya teman-teman transpuan saya sudah kasih sembako isi sampah," ujar Ferdian di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).

Ia mengaku menyesali perbuatannya dan mengakui kesalahannya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved