Virus Corona

Setelah Luhut, Kini Jajaran Anies Baswedan Lawan Aturan Budi Karya, Larang Angkutan Umum Ini Operasi

Setelah Luhut Binsar Pandjaitan, kini jajaran Anies Baswedan lawan aturan baru Budi Karya Sumadi, larang Angkutan Umum ini operasi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Capture YouTube
DILARANG MUDIK - Bus Bertulis 'Intruksi Presiden Pulang Kampung Bukan Mudik' melenggang santai di jalanan Pantura 

Untuk kendaraan pribadi tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas angkut.

Lalu bagi yang menggunakan sepeda motor, jumlah maksimal dua orang yang diangkut dengan catatan alamat pada kartu identitas penduduk pengemudi dan penumpang harus sama.

Sedangkan aturan mudik luar kota tetap tidak diperbolehkan dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.

Sebagai upaya menindaklanjuti aturan tersebut kepolisian terus menggelar Operasi Ketupat dan membuat pos penyekatan di beberapa titik perbatasan wilayah.

Jokowi Sempat Panggil Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut Binsar Pandjaitan yang menggantikan sementara Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan dipanggil Jokowi.

 Muncul Istilah Kabinet Kaki Tiga di ILC, Fuad Bawazier Singgung Peran Luhut, Sri Mulyani & Airlangga

 Dikritik Soal Ojek Online dan Larangan Mudik yang Terlambat, Luhut Pandjaitan: Saya Lahir di Militer

 Usai Jokowi Putuskan Larangan Mudik, Luhut Binsar Pandjaitan Jelaskan Bagaimana Praktik di Lapangan

 Beda dengan Jokowi, Luhut Sebut Larangan Mudik Khusus di Wilayah Anies Baswedan dan Daerah PSBB

Hal ini terkait dengan sikap dari Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) yang memperbolehkan ojek online ( ojol ) membawa penumpang saat PSBB di DKI Jakarta.

Keputusan dari Kemenhub itu tak sejalan dengan peraturan dari Gubernur DKI Jakarta dan Menteri Kesehatan, yang hanya memperbolehkan ojol mengangkut barang.

Jokowi pun menyampaikan, telah memanggil Luhut Binsar Pandjaitan yang sementara menggantikan Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan.

"Kemarin Menteri sudah saya undang, dan dijelaskan kenapa diperbolehkan dari KeMenterian Perhubungan," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/4/2020).

Luhut menjelaskan pada Jokowi, para pengemudi ojol ini sudah kesulitan mencari penumpang, meskipun tidak ada larangan.

"Jangan sampai ini menimbulkan masalah baru, Menteri menyampaikan kepada saya, tidak dilarang pun mereka sudah tidak ada penumpang, kalau dilarang malah jadi masalah baru," ungkapnya.

Presiden pun meminta agar persoalan ini dilihat dari sisi ekonomi dan kesehatan.

"Tapi aturan harusnya yang bener, satu garis sama semua, ini ada yang melihat dari sisi sosial ekonomi, ada yang melihat dari sisi kesehatan, tapi ini harus sinkron," terangnya.

AKHIR PENYEBARAN CORONA - Jokowi menyampaikan kabar baik seputar kapan virus Corona atau covid-19 hilang dari Indonesia saat diwawancara oleh Najwa Shihab di acara Mata Najwa, Rabu (22/4/2020).
AKHIR PENYEBARAN CORONA - Jokowi menyampaikan kabar baik seputar kapan virus Corona atau covid-19 hilang dari Indonesia saat diwawancara oleh Najwa Shihab di acara Mata Najwa, Rabu (22/4/2020). (Capture Facebook Trans7)

Najwa Shihab sebagai pembawa acara Mata Najwa pun bertanya, Jokowi melihat persoalan Virus Corona ini dari sisi ekonomi atau kesehatan.

Menurut Presiden, sisi kesehatan harus tetap didahulukan dalam menangani Virus Corona.

"Sejak awal sudah saya sampaikan, covid-19 ini adalah virus yang sangat berbahaya, sehingga yang didahulukan tetap kesehatan," tegasnya.

"Tapi antara kesehatan dan ekonomi ini harus ada relevansinya, ndak mungkin kita hilangkan salah satunya," jelas Jokowi.

Sebab, kebutuhan masyarakat juga harus dipenuhi agar daya tahan tubuh kuat selama pendemi Virus Corona.

"Kalau ekonomi enggak baik, kemudian masyarakat enggak mendapat gizi yang baik, imunitasnya menjadi lemah, virusnya gampang sekali masuk, ini ada relevansinya," imbuh dia.

IKUTI >> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki berjudul https://www.tribunnewswiki.com/2020/05/07/menhub-aktifkan-semua-transportasi-dishub-dki-tegaskan-angkutan-umum-akab-tetap-dilarang-beroperasi?page=all

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved