Anggota DPR Ini Sebut Najwa Shihab Sarjana Hukum yang Gak Ngerti Kewajiban DPR dalam Konstitusi

Masih ingat kritik tajam Najwa Shihab yang ditujukan kepada anggota DPR di tengah pandemi Virus Corona atau covid-19?

Editor: Syaiful Syafar
Instagram @najwashihab
FOTO Najwa Shihab. Kritik yang dilontarkan Najwa Shihab terkait Covid-19 membuat sejumlah anggota DPR gerah. Politisi PPP Arsul Sani menyebut Najwa Shihab adalah sarjana hukum yang tak mengerti kewajiban DPR dalam konstitusi. 

"Tenaga medis kita saja bertaruh nyawa benar karena kekurangan APD," ujarnya.

Setelah Tuding China Biang Kerok Virus Corona, Amerika Serikat Cium Aroma Konspirasi dengan Rusia

Najwa juga mengungkapkan bahwa tidak ada satupun orang yang meragukan jumlah sumbangan DPR.

Mengingat untuk membeli ribuan rapid test dan memborong jamu saja mampu.

Namun, lanjutnya, ini soal rasa dan empati.

"Tidak ada yang meragukan jumlah sumbangan DPR, kami yakin pasti banyak," ungkap Nana.

"Namanya juga DPR, beli ribuan rapid test saja mampu, ngeborong jamu apa lagi, tapi ini soal rasa dan empati," imbuhnya.

Di akhir, Najwa Shihab pun mengungkit soal 'Alat Pelindung Dewan'.

"Kecuali ya, kalau yang dipakai anggota DPR itu APD yang lain, Alat Pelindung Dewan," sindirnya.

"Salam hormat dari kami, yang kalian wakili," pungkas Najwa Shihab.

Selengkapnya lihat video kritik Najwa Shihab:

Diberitakan sebelumnya, foto para anggota dewan yang tergabung dalam Satgas covid-19 DPR RI menuai kritik.

Mereka berfoto dengan menggunakan baju serba putih di depan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Para anggota dewan dikritik karena mengenakan pakaian yang menyerupai APD tenaga kesehatan.

Foto itu dikritik karena diunggah saat para tenaga medis banyak yang menangani pasien corona tanpa APD yang layak.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Satgas Lawan Covid-DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved