Viral di Medsos

Ferdian Paleka Ditangkap di Jalan Tol Saat Hendak Kabur, Penampilan Kini Jauh Beda, Kumisnya Dicukur

YouTuber Ferdian Paleka ditangkap karena melakukan prank membagikan sembako berisi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST
BAGI SEMBAKO BUSUK - Ferdian Paleka saat ditangkap kepolisian Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Ferdian Paleka ditangkap karena melakukan prank membagikan sembako berisi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung. 

Selain akun @jokersupriadi, akun lainnya yang menginformasikan penangkapan Ferdian Paleka yaitu @david_chris.

Dalam unggahannya, tampak Ferdian Paleka mengenakan kaos abu-abu dengan kepala tertunduk dan tangan kiri diborgol.

"Apresiasi tertinggi kepada pihak Kepolisian Tunggu kelanjutannya FP (Ferdian Paleka -red), ini baru permulaan," tulisnya.

Namun sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari phak kepolisian terkait penangkapan Ferdian Paleka itu.

Beberapa komentar pun mengapresiasi atas penangkapan tersebut.

@jellysexycaramell
BRAVO tim prabu we love you !!

@maell_lee
Verified
BOLEHKAH SAYA MENJENGUK NYA??
Diburu Polisi

Youtuber Ferdian Paleka hingga kini belum juga menyerahkan polisi.

Di mana kasusnya saat ini ditangani Polretabes Bandung.

Polisi pun masih terus memburunya.

Hal itu merupakan buntut dari video prank memberikan dus mi instan berisi sampah oleh Ferdian Paleka kepada waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Dilansir dari TribunJabar, sebelumnya, Komunitas transgender atau waria Kota Bandung yang tergabung dalam Srikandi Pasundan mendampingi empat korban melaporkan perbuatan Ferdian Paleka ke Polrestabes Bandung.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian pun menyebut pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada Ferdian Paleka.

Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus Ferdian Paleka dihimpun dari beberapa berita TribunJabar.id yang telah terbit sebelumnya:

1. Tindakan Tegas Terukur Bisa Saja Diberikan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved