Virus Corona

Refly Harun Bocorkan Institusi Budi Karya Sumadi Tak Kompak dengan BNPB, Beber Aturan yang Ditabrak

Refly Harun bocorkan institusi Budi Karya Sumadi tak kompak dengan BNPB, beber aturan yang ditabrak soal pandemi covid-19

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(Capture YouTube Refly Harun)
Refly Harun mengomentari konflik antara Said Didu dengan Luhut Binsar Panjaitan, diunggah Senin (4/5/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Refly Harun bocorkan institusi Budi Karya Sumadi tak kompak dengan BNPB, beber aturan yang ditabrak soal pandemi covid-19.

Kembali beroperasinya semua moda transportasi Angkutan Umum di tengah larangan mudik menimbulkan kebingungan.

Diketahui, Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi menerbitkan kebijakan strategis usai sembuh dari Virus Corona atau covid-19.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespon Budi Karya Sumadi yang memersilakan lagi semua Angkutan Umum beroperasi kembali setelah sempat dilarang oleh Pemerintah Jokowi.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut pemerintah tidak konsisten dalam penanganan Virus Corona, khususnya masalah aturan transportasi umum.

Mahfud MD Beber Pemerintah Jokowi Antisipasi Virus Corona Sejak 2019, Kebijakan Pertamanya Strategis

 Kaget Saat Dengar Pengumuman Jokowi, Pasien 01 & 02 Corona Indonesia Beber Kisahnya ke Media Inggris

 Nasib Tragis Mahasiswa Ketahuan Sembunyi di Bawah Ranjang Istri Orang, Sang Suami Tiba-tiba Pulang

 PSBB Surabaya Tak Mampu Tekan covid-19 di Jatim, Presiden Jokowi Kirim 3 Jenderal ke Wilayah Risma

Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telah mengizinkan kembali moda transportasi umum untuk beroperasi mulai Kamis (7/5/2020) kemarin.

Menurut Refly Harun, Menteri Perhubungan tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan di tengah status darurat bencana nasional.

Refly Harun mengatakan dalam status darurat bencana, semua kendali di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB).

BNPB yang harusnya menjadi leading sektor di tengah status negara adalah darurat bencana nasional.

"Memang sepertinya terjadi tumpang tindih antara BNPB juga Kementerian Kesehatan dengan kementerian dan lembaga lainnya," ujar Refly Harun.

Melihat kondisi yang terjadi, Refly Harun menilai Kementerian Perhubungan justru tidak tunduk di bawah koordinasi BNPB.

Terlebih kebijakan tersebut sebenarnya kontradiktif dengan peraturan dari BNPB.

"Sebagai contoh mengenai larangan mudik ini, maju mudik penggunaan moda transportasi misalnya, itu terkesan seolah-olah Kementerian Perhubungan misalnya tidak tunduk di bawah koordinasi BNPB sebagai leading sektor ketika negara dikatakan sebagai darurat bencana.

Terkesan seperti itu," katanya.

"Seperti terjadi miskoordinasi.

Padahal tegas saya mengatakan kalau persektifnya darurat bencananya sudah dideklarasikan pada tanggal 13 April kemarin, harusnya leading sektornya adalah BNPB.

 Diremehkan Tak Punya Uang Biayai Bansos Jakarta, Anies Baswedan Beber Siap Anggaran Super Jumbo

Kepala BNPB yang harus didengarkan," sambungnya.

Lebih lanjut, dengan status darurat bencana nasional, maka semua kementerian dan lembaga harusnya memberikan kewenangan penuh kepada BNPB.

Termasuk dengan aturan yang ditetapkan.

Ketika kementerian masih ikut membuat aturan, itu artinya negara tidak dalam keadaan darurat.

"Tetapi kita tahu bahwa institusi lainnya, kementerian juga membuat aturan-aturan sendiri.

Seolah-olah dalam kondisi yang tidak darurat," pungkasnya.

Refly Harun Anggap Pemerintah Tak Fokus: Perppu Ditunggangi

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara soal Perppu penanganan Virus Corona.

Refly Harun secara gamblang menduga adanya pihak yang dengan sengaja 'menunggangi' Perppu tersebut.

Hal itu disampaikannya melalui kanal YouTube Refly Harun, Jumat (8/5/2020).

Pada kesempatan itu, mulanya Refly Harun menyebut pemerintah tak secara fokus melakukan penanganan Virus Corona.

Menurut dia, hal itulah yang menyebabkan lambatnya penanganan Virus Corona.

"Sekali lagi saya katakan, penanganan Virus covid-19 ini menurut saya memang tidak fokus, tidak 100 persen.

Tidak total bagaimana membasmi covid-19," jelas Refly Harun.

 Ditangkap Polisi Akibat Narkoba, Roy Kiyoshi Sempat Peringatkan Anak Ahmad Dhani Soal Dunia Kelam

"Masih terlalu banyak muatan-muatan yang lain, mungkin muatan ekonomi, muatan politik dan lain sebagainya."

Terkait hal itu, ia lantas menyinggung soal Perppu penanganan Virus Corona.

Menurut Refly Harun, ada tujuan keuangan yang terdapat dalam Perppu tersebut.

"Keluarnya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 misalnya, itu sendiri mengindikasikan bahwa yang di-address bukan hanya soal Coronavirus-nya," ucap Refly.

"Tapi bagaimana stabilisasi keuangan, bahkan ketika virus itu sudah tidak ada tetap bisa digunakan Perppu tersebut."

Lebih lanjut, Refly pun menduga adanya 'penumpang gelap' dalam Perppu penanganan Virus Corona.

Lantas, ia mengaku sudah berkomunikasi dengan orang penting di negeri ini soal kejanggalan Perppu itu.

"Orang mengatakan, Perppu ini berbahaya, bisa ada penumpang gelap, bisa ada free rider," ujar Refly.

"Saya baru saja ngobrol sama orang penting di republik ini.

Dia mengkhawatirkan ada soal-soal yang berkenaan dengan perbankan."

Menurut Refly Harun, Perppu tersebut bahkan menyebut Virus Corona dimanfaatkan untuk memulihkan kondisi perbankan yang sudah memburuk sebelum pendemi melanda.

"Perbankan mengalami masalah sebelum Coronavirus, tapi bisa jadi dengan adanya Perppu ditunggangi," kata dia.

"Maka yang terjadi adalah mereka ingin mendapatkan sebuah paket atau program pemulihan yang didasarkan fenomena Coronavirus."

"Padahal, mereka sudah bermasalah sebelum Coronavirus ada," imbuhnya.

Hal itulah yang dinilainya menjadi penumpang gelap Perppu penanganan Virus Corona.

Dan menurutnya, hal itu pula yang menyebabkan penanganan Virus Corona di Indonesia sangat lambat.

"Inilah yang disebut dengan free rider, penumpang gelap itu," ungkap Refly.

 Anies Baswedan dan Menteri Jokowi Bersitegang soal Data Bansos, Muhadjir Ingatkan Gubernur Jakarta

"Jadi tidak heran penanganan covid-19 agak lambat karena konsentrasi kita tidak sepenuhnya pada masalah pembasmian atau bagaimana mengatasi covid-19."

"Masih banyak yang berpikir yang lain," tandasnya.

IKUTI >> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Maju Mundur Aturan Transportasi, Refly Harun Sebut Kemenhub Tidak Tunduk di Bawah Koordinasi BNPB, https://wow.tribunnews.com/2020/05/08/maju-mundur-aturan-transportasi-refly-harun-sebut-kemenhub-tidak-tunduk-di-bawah-koordinasi-bnpb?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved