Tak Main-main Said Didu Siapkan Sederet Bukti Ini Untuk Hadapi Luhut Pandjaitan di Bareskrim Polri

Tak main-main Said Didu siapkan sederet bukti ini untuk hadapi Luhut Binsar Pandjaitan di Bareskrim Polri

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Luhut Binsar Pandjaitan tak main-main bawa Said Didu ke jalur hukum, hingga bakal diperiksa Bareskrim Polri 

Seperti diketahui Said Didu meminta penjadwalan ulang dan tidak hadir pada panggilan pertama Senin (4/5/2020) karena mematuhi PSBB di DKI Jakarta.

Akhirnya Bareskrim melayangkan panggilan kedua pada Senin (11/5/2020).

Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.

Menko Kemaritiman merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan.

Pemerintah Jokowi Ditagih Anies Baswedan, Sri Mulyani Transfer Pemprov DKI Jakarta, Buat Covid-19

 Selain Mahfud MD, Sri Mulyani Juga Bicara Pelonggaran PSBB, Beber Alasan Pemerintah Jokowi Relaksasi

 Nasib Tragis Mahasiswa Ketahuan Sembunyi di Bawah Ranjang Istri Orang, Sang Suami Tiba-tiba Pulang

Pernyataan ini ‎disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.

Akhirnya Luhut Binsar Pandjaitan menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu.

Sementara Said Didu ‎menujuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.

Tim Hukum Said Didu vs Luhut Binsar Pandjaitan

Khusus bidang hukum ada lebih dari 200 pengacara yang akan mendampingi Said Didu.

Beberapa nama yang masuk dalam Tim Advokasi di antaranya adalah:

1. Amir Syamsuddin, Dr. SH. MH.

2. Ahmad Yani, Dr. SH, MH

3. Arief Rachman, SH. MH.

4. Abdul Rohim, SH. MH.

5. Bambang Widjojanto, Dr. SH. LL.M.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved