Tak Main-main Said Didu Siapkan Sederet Bukti Ini Untuk Hadapi Luhut Pandjaitan di Bareskrim Polri
Tak main-main Said Didu siapkan sederet bukti ini untuk hadapi Luhut Binsar Pandjaitan di Bareskrim Polri
TRIBUNKALTIM.CO - Tak main-main Said Didu siapkan sederet bukti ini untuk hadapi Luhut Binsar Pandjaitan di Bareskrim Polri.
Jajaran Idham Azis di Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Said Didu.
Diketahui, Said Didu dilaporkan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan lantaran dinilai melakukan pencemaran nama baik.
Pada pemanggilan pertama, Said Didu mangkir dengan alasan menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengaku bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada Senin (11/5/2020) pekan depan.
• Refly Harun Bocorkan Institusi Budi Karya Sumadi Tak Kompak dengan BNPB, Beber Aturan yang Ditabrak
• Mahfud MD Beber Pemerintah Jokowi Antisipasi Virus Corona Sejak 2019, Kebijakan Pertamanya Strategis
• Kaget Saat Dengar Pengumuman Jokowi, Pasien 01 & 02 Corona Indonesia Beber Kisahnya ke Media Inggris
Hal ini disampaikan Said Didu melalui cuitan di Twitter @mssaid_didu, "Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum," kata Said Didu di Twitternya.
Said Didu juga mengaku sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik Bareskrim Polri untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020.
Lantas persiapan apa yang bakal disiapkan jelang dua hari pemeriksaan Said Didu?
Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis menjawab semuanya sudah disiapkan dengan matang.
Beberapa bukti pendukung telah disiapkan oleh Helvis untuk menghadapi pertanyaan dari penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.
"Bukti-bukti yang berkaitan dengan analisis Pak Said Didu tentang pilihan kebijakan pemerintah antara penyelamatan masyarakat dengan legacy pemerintah.
Yang dalam hal ini Pembangunan Ibu Kota Baru dalam suasana virus corona, kami siapkan," tutur Helvis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (9/5/2020).
Helvis juga menjamin kliennya itu bakal hadir di panggilan kedua tersebut.
Helvis dan beberapa pengacara yang lain siap untuk mendampingi Said Didu selama proses pemeriksaan untuk klarifikasi.
"Dalam hal pemeriksaan sebagai warga negara Pak Said Didu siap untuk diperiksa, nanti kami dampingi," tambah Helvis.