Virus Corona
Hemat Anggaran DKI Jakarta, Anies Baswedan Sampai Harus Pakai Cara Ini Selama PSBB
demi hemat anggaran DKI Jakarta, Anies Baswedan sampai harus pakai cara Redupkan lampu Penerangan Jalan Umum selama PSBB.
TRIBUNKALTIM.CO - Hemat anggaran DKI Jakarta, Anies Baswedan sampai harus pakai cara ini selama PSBB.
Belakangan ini anggaran DKI Jakarta menjadi sorotan, setelah Menkeu Sri Mulyani menyinggung jajaran Anies Baswedan tak mampu menyalurkan Bansos.
Pasalnya Pemprov DKI Jakarta dinilai tak memiliki anggaran untuk penyaluran bansos ke masyarakat, hingga membuat Pemerintah Pusat turun tangan.
• Pemerintah Jokowi Ditagih Anies Baswedan, Sri Mulyani Transfer Pemprov DKI Jakarta, Buat Covid-19
• Diremehkan Tak Punya Uang Biayai Bansos Jakarta, Anies Baswedan Beber Siap Anggaran Super Jumbo
• Tak Cuma PSBB Surabaya, Risma Terjunkan Tim Khusus dan Pakai Cara Ini Tekan Kasus Virus Corona
Masa pandemi Virus Corona ini turut memperngaruhi anggaran Pemprov DKI Jakarta.
Sampai-sampai Gubernur Anies Baswedan harus merealokasi APBD 2020.
Adapun Anies Baswedan dan jajarannya punya cara tersendiri demi menghemat anggaran.
Salah satunya dengan membatasi Penerangan Jalan Umum selama PSBB Jakarta.
Jajaran Anies Baswedan meredupkan lampu jalan atau yang biasa disebut lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga 60 persen.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, kebijakan ini diterapkan demi mengurangi biaya tagihan Pemprov DKI Jakarta.
Peredupan lampu ini akan dilalukan secara bertahap selama Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) dan telah dimulai sejak Rabu (6/5/2020) kemarin.
"Secara bertahap kami lakukan, sampai dengan selesai PSBB. Ini dilakukan peredupan (dimming) sekaligus untuk menghemat pembayaran rekening PJU," ucapnya, Minggu (10/5/2020) mengutip Tribun Jakarta.
Hari beralasan, peredupan dilalukan lantaran aktivitas dan masyarakat Jakarta mulai berkurang saat malam hari terutama selama PSBB.
Hal ini tidak lepas dari penerapan PSBB yang dilalukan Pemprov DKI Jakarta sejak 10 April 2020 lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri memutuskan untuk menerapkan PSBB untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
"Aktivitas malam hari dan para pengguna jalan intensitasnya berkurang selama PSBB, makanya kami lalukan peredupan," ujarnya.
• Bukan PSBB, Strategi Efektif Bali Kendalikan Kasus Corona, Tingkat Kesembuhan di Atas 50 Persen
Inisiatif beri bansos sebelum PSBB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berinisiatif mendistribusikan bantuan sosial ( bansos ) sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) resmi diberlakukan.
Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bekerja di rumah sejak 16 Maret, adapun PSBB dilaksanakan mulai 10 April 2020.
Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah pembatasan telah diterapkan di wilayah DKI Jakarta untuk menekan penyebaran covid-19 sejak pertengahan Maret, yang membuat perekonomian di Jakarta tak pelak jadi melesu.
Inisiatif distribusi sembako diambil untuk memastikan bisa terpenuhinya kebutuhuan pokok pangan (sembako) warga miskin.
• Tak Terapkan PSBB Seperti Wilayah Anies & Ridwan Kamil, Ini Strategi Bali Kendalikan Wabah Covid-19
Hal ini harus dilakukan karena di satu sisi, PSPB berlaku sejak 10 April 2020, dan warga miskin/rentan miskin adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak atas situasi ini.
Di sisi lain, Pemerintah Pusat baru akan mendistribusikan bansos pada 20 April 2020 kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak covid-19.
Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan pangan itu untuk menghindari munculnya kekurangan pangan yang bisa berdampak pada keresahan sosial.
Oleh sebab itu Pemprov DKI Jakarta berinisiatif membagikan sembako itu dengan sesegera mungkin, yakni sehari sebelum dimulainya PSBB.
"Kami sudah menerapkan pembatasan itu sebelumnya dan rakyat akan kesulitan pangan jika belum ada bansos pangan sejak PSBB diberlakukan.
Sehingga, kami Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu," kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, Senin (4/5/2020).
Untuk diketahui, terdapat sejumlah langkah Pemprov DKI Jakarta dalam pelaksanaan distribusi bansos, dengan kronologi sebagai berikut:
• 30 Maret 2020, Rapat Terbatas bersama Presiden yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa/orang dari data yang biasa diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi dan 2,6 juta jiwa/orang sebagai penerima tambahan.
• Pemerintah Jokowi Ditagih Anies Baswedan, Sri Mulyani Transfer Pemprov DKI Jakarta, Buat Covid-19
Sehingga, total kebutuhan bansos yg disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa/orang.
• 2 April 2020, rapat koordinasi antara Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta yang membahas satuan penerima bansos mensepakati bahwa satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa/individu tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK) agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan.
Sejak saat itu sudah tidak ada lagi pembahasan dengan mengggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK/keluarga.
• 7 April 2020, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan data penerima bansos kepada Kemensos.
Pada tanggal yg sama, Pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta (Gubernur, Pangam, Kapolda, Pangkoarmada 1, Pakoops AU, Danlantamal, Kajati, Kabinda, Kasurgab 1) mengadakan rapat bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaan PSBB yaitu 10 April 2020.
Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April, sehari sebelum PSBB.
Selanjutnya, dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Mendagri, pada tanggal 9 April yang dihadiri oleh Mensos dan Menko PMK, Gubernur DKI Jakarta melaporkan rencana pelaksanaan PSBB pada tanggal 10 April yang akan didahului oleh distribusi bansos ada tanggal 9 April sebagai bagian yang tidak terpisahkan dr kebijakan PSBB.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap 2. Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW.
• Polisi Pertanyakan Kebijakan Anies Baswedan di Jakarta soal Mudik, Minta Ini saat Lebaran Idul Fitri
Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta.
Terkait kesediaan anggaran pelaksanaan bansos, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 Triliun dalam rangka penanganan Covid -19, yang dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan 3 sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk Bansos).
(*)
IKUTI >> Update Virus Corona