Aktivis Lingkungan di Kaltim Desak Komisi VII DPR RI Hentikan Pembahasan RUU Minerba

ktivis lingkungan di Indonesia juga dari Kalimantan Timur mendesak Komisi VII DPR RI menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Minerba.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.
Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang meminta anggota DPR RI menghentikan pembahasan UU Minerba 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Aktivis lingkungan di Indonesia juga dari Kalimantan Timur mendesak Komisi VII DPR RI menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Minerba.

Sejumlah aktivis mengirim pesan permintaan tersebut, langsung ke kontak Ketua dan Anggota Komisi VII, tak terkecuali dari daerah pemilihan Kalimantan Timur.

Salah satu pengirim ialah Dinamisator JATAM Kaltim Pradarma Rupang. Ia mengirim pesan tersebut ke Rudy Mas’ud dan Awang Faroek Ishak.

Berikut isi pesan tersebut.

Selamat siang pak Rudy Mas'ud, Anggota Komisi VII DPR RI

Dengan ini saya Pradarma Rupang Dinamisator JATAM KALTIM juga selaku warga Kalimantan Timur

Baca Juga

Anggota DPR RI Dapil Kaltim Minta Pastikan Pelaku Usaha Pariwisata Dapat Bantuan dari Kartu Prakerja

Gubernur Kaltim Isran Noor Mengangkat Kardus Berisi APD Bantuan dari Anggota DPR RI Dapil Kaltim AFI

PPDB Ikuti Protokol Penanggulangan Covid-19, Berikut 6 Poin Catatan Anggota DPR RI Dapil Kaltim

Menyatakan MENOLAK pembahasan RUU Minerba yang tak partisipatif dan dipaksakan ditengah Pandemi COVID 19. Hentikan RUU Minerba Sekarang Juga! Fokus lindungi Rakyat bukan Elit Korporat!

Banyak Pasal dan ayat dalam RUU ini yang mengabaikan keselamatan dan tidak ada jaminan perlindungan hak buat rakyat Kaltim.

Sejumlah pasal dan ayat telah saya bedah bersama sejumlah akademisi di Kaltim, mayoritas bermasalah serta tidak megakomodir kepentingan warga korban tambang dan hak veto masyarakat adat.

Saya mendesak DPR menghentikan pembahasannya, sekarang juga.

Demi Keselamatan Rakyat Kaltim dan Lingkungan Hidup Indonesia.

“Bersama dengan penyampaian aspirasi tersebut, kami juga sertakan potret daya rusak tambang di Kaltim,” kata Rupang, kepada Tribunkaltim.co, melalui pesan WhatsApp, Senin (11/5/2020).

Berita ini akan terus diperbaharui, media ini juga sedang mengkonfirmasi pesan tersebut ke anggota Komisi VII DPR RI dari dapil Kaltim. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved