Virus Corona di Kaltim
PPDB Ikuti Protokol Penanggulangan Covid-19, Berikut 6 Poin Catatan Anggota DPR RI Dapil Kaltim
Anggota DPR RI Dapil Kaltim Hetifah Sjaifudian menilai banyak hal yang harus diperhatikan ketika kegiatan PPDB dijalankan di tengah pandemi corona
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPR RI Dapil Kaltim Hetifah Sjaifudian menilai banyak hal yang harus jadi perhatian ketika kegiatan penerimaan peserta didik baru atau PPDB dijalankan di tengah pandemic virus corona atau covid-19 ini.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud No. 4 tahun 2020, yang menyatakan bahwa proses PPDB harus menghindari berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.
Untuk itu, Hetifah Sjaifudian usai mempelajari dengan seksama surat edaran tersebut, menyampaikan sejumlah catatan yang diharap jadi perhatian bersama.
“Menghindari perkumpulan secara fisik, berarti PPDB akan sedikit banyak bergantung pada sistem daring. Kemendikbud harus memastikan seluruh pemda memiliki kapasitas untuk ini, dan tawarkan bantuan pada yang belum memiliki kapasitas memadai,” ungkap Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut, melalui keterangan tertulis, Senin (4/5/20200).
Kedua, menurut Hetifah, pelaksanaan PPDB di masa pandemi harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Ia berharap agar jangan sampai anak-anak yang berasal dari keluarga menengah kebawah kesulitan untuk mendaftar karena keterbatasan akses internet.
• Hapus Ujian Nasional Nadiem Makarim Buat Surat Edaran Atur Ujian Sekolah, PPDB 2020, Guru Wajib Tahu
• Hadirkan LPMP Kaltim, Disdikbud Sosialisasi Sistem PPDB SD-SMP Kutai Barat 2020
• Hadapi Tahun Ajaran Baru 2020 Mendatang Sistem Zonasi PPDB di Kota Balikpapan Mulai Dievaluasi
Ketiga, Hetifah meminta agar adanya fleksibilitas mengenai ketentuan yang telah tertera pada Permendikbud no. 44 2019, seperti soal kuota zonasi, jumlah rombel, dan lain-lain.
“Sebaiknya aturan yang bersifat teknis tidak terlalu kaku dari pusat, melainkan disesuaikan persentasenya oleh pemerintah daerah sesuai keadaan masing-masing,” ungkap Hetifah.
Keempat, Hetifah berharap adanya inovasi-inovasi dari dinas pendidikan daerah beserta pihak sekolah untuk memastikan PPDB tahun ini berjalan inklusif.
Ia mencontohkan, dalam pembelajaran jarak jauh beberapa bulan ke belakang, ada guru yang menghampiri anak-anak ke rumahnya karena mereka tidak memiliki akses internet.
“Pendekatan jemput bola seperti ini juga bisa diterapkan untuk PPDB bagi yang memang membutuhkan bantuan, dan harus didorong oleh Kemendikbud,” kata Hetifah.
• Proses PPDB di Balikpapan Banyak Masalah, Ombudsman Susun Laporan Evaluasi Penyelenggaraan PPDB 2019
• Nilai Tertinggi tak Diterima Sekolah dalam PPDB Online, Disdikbud Kaltim Sebut Ada 2 Kemungkinan
Kelima, harus ada alternatif lain untuk orangtua yang kesulitan mendaftar PPDB melalui online. Untuk itu, ia meminta agar dapat dibuka PPDB center di sekolah-sekolah, yang membantu para orangtua mengisi dan mengupload formulir.
“Tentu ini dilaksanakan dengan protokol Covid-19, dimana orangtua datang terjadwal sehingga tidak menumpuk, memakai masker, disediakan hand sanitizer, dan sebagainya,” jelasnya.
Keenam, menurut Hetifah, akan lebih baik meski pelaksanaan teknis diserahkan ke daerah, Kemendikbud memiliki platform PPDB terpusat yang merupakan database dari input pendaftaran sekolah secara nasional.
“Hal ini juga untuk meminimalisir kecurangan karena semua data diupload secara transparan dan dapat dipantau oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.