Sabu 2 Kg Diungkap di Tarakan
Amankan Dua Kurir Sabu di Tarakan, BNNP Kaltara Masih Cari Bandar Sabu
Masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO, Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltara masih lakukan pencarian si bandar sabu
Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO, Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltara masih lakukan pencarian si bandar sabu.
Disampaikan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana bahwa pada saat diinterogasi secara mendalam, tersangka AN (31) mengakui bahwa narkotika jenis sabu seberat 2 Kg, bukan miliknya, melainkan milik seseorang yang berada di di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara.
"Jadi mereka berdua ini (AN dan HK) serstatus persen sebagai kurir saja. Jadi kita masih melakukan pencarian ya," ujarnya, Senin (11/5/2020).
• BREAKING NEWS BNNP Kaltara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu 2 Kg di Tarakan
• Pemilik Warung di Bengalon Kutai Timur Kepergok Polisi Sembunyikan Sabu di Masker
• Kedapatan Simpan 13 Poket Sabu-sabu, Seorang Pemuda di Balikpapan Diperkirakan Lebaran Dalam Penjara
Disamping itu Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya melakukan pengembangan kasus kepada pemilik sabu atau bandar sabu tersebut.
"Pemilik sabu ini berinisial AL, sekarang statusnya masuk dalam DPO. Pelaku (AL) berhasil melarikan diri karena mengetahui kedatangan tim," ungkap Herry Dahana.(*)
BNNP Kaltara masih melakukan pengembangan kasus guna mengkap AL (DPO) yang berhasil melarikan diri.