Sabu 2 Kg Diungkap di Tarakan

Amankan Dua Kurir Sabu di Tarakan, BNNP Kaltara Masih Cari Bandar Sabu

Masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO, Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltara masih lakukan pencarian si bandar sabu

Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, JUNISAH
Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol Herry Dahana bersama instansi terkait memusnahkan sabu, Kamis (31/10/2019) di Halaman Kantor BNNP Kaltara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO, Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltara masih lakukan pencarian si bandar sabu.

Disampaikan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana bahwa pada saat diinterogasi secara mendalam, tersangka AN (31) mengakui bahwa narkotika jenis sabu seberat 2 Kg, bukan miliknya, melainkan milik seseorang yang berada di di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara.

"Jadi mereka berdua ini (AN dan HK) serstatus persen sebagai kurir saja. Jadi kita masih melakukan pencarian ya," ujarnya, Senin (11/5/2020).

BREAKING NEWS BNNP Kaltara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu 2 Kg di Tarakan

Pemilik Warung di Bengalon Kutai Timur Kepergok Polisi Sembunyikan Sabu di Masker

Kedapatan Simpan 13 Poket Sabu-sabu, Seorang Pemuda di Balikpapan Diperkirakan Lebaran Dalam Penjara

Disamping itu Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya melakukan pengembangan kasus kepada pemilik sabu atau bandar sabu tersebut.

"Pemilik sabu ini berinisial AL, sekarang statusnya masuk dalam DPO. Pelaku (AL) berhasil melarikan diri karena mengetahui kedatangan tim," ungkap Herry Dahana.(*)

BNNP Kaltara masih melakukan pengembangan kasus guna mengkap AL (DPO) yang berhasil melarikan diri.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved