Kabar Gembira, THR untuk PNS Segera Dicairkan, Cek Jumlahnya, 12 Jabatan Tak Bakal Dapat Tahun Ini
Pemerintah akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk PNS serta anggota TNI dan Polri,
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan
• THR PNS 2020 Siap Ditransfer ke Rekening, Cek Lagi Rincian 13 Kriteria yang Dapat dan 12 yang Tidak
• Resmi, Menteri Jokowi Izinkan Penundaan THR, Ida Fauziah Beri Dua Opsi, Buruh: Kegagalan Menaker
12 kriteria yang tak dapat THR
Tunjangan Hari Raya atau THR PNS 2020 akan segara ditransfer ke rekening, cek lagi rincian 13 Kriteria yang Dapat dan 12 yang tidak.
Pemerintah telah tetapkan kebijakan mengenai pemberian THR bagi PNS tahun 2020 ini.
Namun perlu diketahui juga, tidak semua akan menDapatkan THR PNS 2020 ini.
Berdasarkan aturan terbaru, ada 13 Kriteria yang akan menerima THR 2020 dan juga ada 12 Kriteria yang tidak.
Di dalam surat tersebut tertulis, sehubungan dengan fokus pemerintah dalam menangani virus Corona (covid-19), maka diperlukan kajian ulang terhadap kebijakan belanja negara tahun 2020.