Kabar Gembira, THR untuk PNS Segera Dicairkan, Cek Jumlahnya, 12 Jabatan Tak Bakal Dapat Tahun Ini

Pemerintah akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk PNS serta anggota TNI dan Polri,

(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Ilustrasi THR untuk PNS Segera Dicairkan, Cek Jumlahnya, 12 Jabatan Tak Bakal Dapat Tahun Ini 

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan

 THR PNS 2020 Siap Ditransfer ke Rekening, Cek Lagi Rincian 13 Kriteria yang Dapat dan 12 yang Tidak

 Resmi, Menteri Jokowi Izinkan Penundaan THR, Ida Fauziah Beri Dua Opsi, Buruh: Kegagalan Menaker

12 kriteria yang tak dapat THR

Tunjangan Hari Raya atau THR PNS 2020 akan segara ditransfer ke rekening, cek lagi rincian 13 Kriteria yang Dapat dan 12 yang tidak.

Pemerintah telah tetapkan kebijakan mengenai pemberian THR bagi PNS tahun 2020 ini.

Namun perlu diketahui juga, tidak semua akan menDapatkan THR PNS 2020 ini.

Berdasarkan aturan terbaru, ada 13 Kriteria yang akan menerima THR 2020 dan juga ada 12 Kriteria yang tidak.

Kebijakan ini tertuang di dalam surat Menteri Keuangan dengan nomor S-343/MK.02/2020 perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian THR bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Di dalam surat tersebut tertulis, sehubungan dengan fokus pemerintah dalam menangani virus Corona (covid-19), maka diperlukan kajian ulang terhadap kebijakan belanja negara tahun 2020.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved