Virus Corona

Sandiaga Uno Kecam Ancaman Cabut Izin Perusahaan saat PSBB Jakarta, Sindir Jajaran Anies Baswedan

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Sandiaga Uno kecam ancaman cabut izin perusahaan saat PSBB Jakarta, sindir koordinasi jajaran Anies Baswedan

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Sandiaga Uno kecam ancaman cabut izin perusahaan saat PSBB Jakarta, sindir jajaran Anies Baswedan 

Jangan hukum mereka yang berusaha mempertahankan pekerjaan dan penghasilan," komentar Dalton Tanonaka.

Momen Covid-19 Bikin Sandiaga Uno Merapat ke Pemerintah Jokowi? Ini Target Wakil Prabowo di Gerindra

Setuju dengan pendapat Dalton, Sandiaga Uno menyampaikan tanggapannya.

"Ide yang bagus, tapi koordinasi yang sangat, sangat buruk," kata Sandiaga Uno melalui sambungan video call.

"Tujuan utamanya adalah agar masyarakat mematuhi PSBB.

Namun pelaksanaannya sangatlah buruk," lanjut dia.

Selain itu, aturan ini dapat berakibat buruk pada perusahaan, terutama yang memiliki cabang di luar wilayah DKI Jakarta.

"Beberapa perusahaan yang terjebak dalam perintah penutupan sebenarnya mendapatkan izin usaha dari pemerintah pusat," papar Sandiaga Uno.

"Sebab mereka memiliki pabrik di luar Jawa Barat atau di daerah lain," lanjutnya.

Menurut dia, beberapa perusahaan harus tetap buka agar rantai usahanya di daerah lain tetap berjalan.

"Namun kantor pusat mereka ada di Jakarta dan kantor pusat harus tetap buka untuk mengerjakan izin ekspor dan izin lainnya," jelas Sandiaga Uno.

"Karena pabrik tetap beroperasi, mereka tetap harus mempertahankan rantai persediaan," lanjut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

"Inilah yang kita sebut cara terbaik mempertahankan rantai persediaan," tambahnya.

Selain itu, menurut dia perlu ada komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah.

"Namun jika kita tidak memiliki koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, kita akan melihat situasi seperti ini," kata Sandiaga Uno.

Pasalnya izin operasional perusahaan juga akan berdampak pada para pekerja yang rentan terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK ).

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved