Virus Corona
Instruksi Jokowi Berdamai dengan Virus Corona, Menag Fachrul Razi Pertimbangkan Buka Tempat Ibadah
Instruksi Jokowi berdamai dengan Virus Corona, Menag Fachrul Razi pertimbangkan relaksasi PSBB buka tempat ibadah meski pandemi covid-19
Tapi nanti kita rumuskan lebih detail -lah," ucapnya.
• Resmi, Anies Baswedan Terbitkan Pergub Sanksi Tegas Selama PSBB Jakarta Termasuk di Tempat Ibadah
Menag Fachrul Razi mengaku belum bisa mengangkat usul tersebut ke publik.
Sebab, kata dia, usul tersebut perlu dibahas lebih lanjut dengan presiden dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.
Pembahasan itu termasuk merumuskan secara detail pelaksanaannya di masyarakat.
"Saya kira nanti kita akan coba ajukan dan diskusikan dengan teman-teman lain yang sama-sama untuk mengambil keputusan itu," kata Fachrul Razi.
Tak perlu ditutup seutuhnya
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi setuju dengan pandangan bahwa Masjid tidak harus benar-benar ditutup demi menghindari penularan covid-19.
"Tapi itu sesungguhnya yang menjadi perhatian dan prioritas kami bahwa kami setuju dalam pelaksanaan, tidak boleh kemudian Masjid itu digembok, tidak boleh ada kegiatan, atau misalnya gereja digembok, tidak boleh," kata Zainut.
Menurut Zainut, Masjid tetap bisa melakukan kegiatan keagamaan seperti biasa, namun dengan catatan tetap memperhatikan protokol pencegahan covid-19.
Selain itu, yang patut dipertimbangkan pula bagi tempat ibadah yang hendak membuka pintunya, yakni tidak berada di daerah yang memiliki potensi penularan covid-19 tinggi.
Terkait zona penularan, Zainut menyarankan pemuka agama setempat untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah terlebih dahulu.
"Untuk itu kami mengimbau kepada tokoh agama agar melakukan komunikasi dengan pemerintah setempat," ujar dia.
• Refly Harun Beber Kebobrokan Pemerintahan Jokowi, Nasib Pengkritik Mengejutkan, Sosok Luhut Disorot
"Mana daerah-daerah yang diperbolehkan untuk dilakukan relaksasi atau kelonggaran, mana yang tidak boleh," ucap Zainut Tauhid.
Zainut mengatakan, menghindari diri dari bahaya adalah hal yang menjadi prioritas dalam agama.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi semua masyarakat yang menaati anjuran pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan pembatasan fisik dengan tidak beribadah bersama di Masjid.