Iuran BPJS Naik
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Apindo Merasa Khawatir, Perusahaan Keberatan Apalagi Masyarakat Umum
Wabah Corona di Indonesia belum usai, masyarakat masih menghadapi pandemi covid-19, pemerintah bersama warga sedang berupaya menangkal virus Corona
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Wabah Corona di Indonesia belum usai, masyarakat masih menghadapi pandemi covid-19, pemerintah bersama warga sedang berupaya menangkal virus Corona.
Namun di tengah pandemi Corona itu, ada informasi BPJS Kesehatan mengeluarkan aturan iuran dinaikkan. Hal ini diketahui langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Kali ini kabarnya iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan, kalangan pengusaha pun angkat bicara.
Pihak Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau peserta mandiri pada tahun 2021.
Baca Juga: Cara Konsultasi Psikologi Gratis Persembahan Puspa Kalimantan Utara, Cocok Bagi Terdampak Corona
Baca Juga: Polri Beber 106 Napi Asimilasi Corona Berbuat Kriminal Lagi, Ini 3 Polda dengan Kasus Tertinggi
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) Hariyadi Sukamdani memandang keputusan itu memberatkan masyarakat saat kondisi sekarang ada pandemi Corona atau covid-19.
"Sehingga memang dalam kondisi seperti ini perusahaan saja merasa sangat keberatan. Apalagi masyarakat umum gitu," ujarnya saat teleconference di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Menurutnya, pengusaha sebelumnya juga sudah mengajukan relaksasi untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan, sehingga tidak makin memberatkan perusahaan.
Baca Juga: Cerita Pasien Corona Wanita Berusia 113 Bisa Sembuh, Saat Usia Anak Pernah Kalahkan Flu Spanyol
Baca Juga: Daftar Rincian Iuran BPJS Kesehatan, Presiden Jokowi Teken Beleid Kenaikan di Tengah Wabah Corona
"Dalam kondisi yang seperti ini saja sebetulnya dari perusahaan itu kan juga minta diberikan relaksasi. Kelonggaran untuk tidak membayar penuh," kata Hariyadi.
Hariyadi menambahkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu mengkhawatirkan karena masyarakat bisa tidak memiliki jaminan layanan kesehatan.
"Memang dinaikkan (iuran BPJS Kesehatan) itu yang kita khawatirkan, khususnya adalah untuk masyarakat umum yang bukan penerima upah." katanya.
Baca Juga: Pasutri Meninggal Dunia Terpapar Virus Corona, 30 Pedagang yang Sempat Kontak Dilakukan Uji Swab