Keributan yang Libatkan Ormas di Samarinda, Kepolisian Sedang Melengkapi Berkas Perkara
Saat ini 19 di antara pelaku dengan status tersangka sedang dalam tahap pelengkapan berkas perkara
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI DWI PRASETIYO
Para pelaku dari ormas RKB yang diamankan di Polresta Samarinda beserta barang bukti yang dibawa saat terjadinya keributan pada Sabtu (9/5/2020) lalu di Jalan Tantina, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. Senin (11/5/2020)
Pertama, mobil yang digunakan ketua Ormas tersebut berada tepat di depan kantor perusahaan saat itu.
Baca Juga
Polresta Samarinda Akan Proses Oknum Anggota Ormas RKB Kukar yang Positif Narkoba
NEWS VIDEO Buntut Keributan Yang Melibatkan Ormas RKB, Belasan Orang ditetapkan Tersangka
Kronologis Keributan Ormas di Samarinda, Berawal dari Proyek di Dinas Perpustakaan Kaltara
Kedua, jika ingin menghindari keributan, seharusnya ketua Ormas bisa meminta anggota untuk membubarkan diri. Karena proses mediasi tak perlu melibatkan orang banyak.
"Seharusnya lebih baik disuruh pulang, ngapain mereka kumpul di sana apalagi covid-19 begini," pungkasnya. (*)