Keributan yang Libatkan Ormas di Samarinda, Kepolisian Sedang Melengkapi Berkas Perkara

Saat ini 19 di antara pelaku dengan status tersangka sedang dalam tahap pelengkapan berkas perkara

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI DWI PRASETIYO
Para pelaku dari ormas RKB yang diamankan di Polresta Samarinda beserta barang bukti yang dibawa saat terjadinya keributan pada Sabtu (9/5/2020) lalu di Jalan Tantina, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. Senin (11/5/2020) 

Pertama, mobil yang digunakan ketua Ormas tersebut berada tepat di depan kantor perusahaan saat itu.

Baca Juga

Polresta Samarinda Akan Proses Oknum Anggota Ormas RKB Kukar yang Positif Narkoba

NEWS VIDEO Buntut Keributan Yang Melibatkan Ormas RKB, Belasan Orang ditetapkan Tersangka

Kronologis Keributan Ormas di Samarinda, Berawal dari Proyek di Dinas Perpustakaan Kaltara

Kedua, jika ingin menghindari keributan, seharusnya ketua Ormas bisa meminta anggota untuk membubarkan diri. Karena proses mediasi tak perlu melibatkan orang banyak.

"Seharusnya lebih baik disuruh pulang, ngapain mereka kumpul di sana apalagi covid-19 begini," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved