Prostitusi Online
Terbongkar Prostitusi Online di Aceh, 7 Mamah Muda Terlibat, Pasang Tarif Rp 500 Ribu Sekali Kencan
Terbongkar prostitusi online di Aceh, tujuh mamah muda terlibat, pasang tarif Rp 500 tibu sekali kencan.
TRIBUNKALTIM.CO - Terbongkar prostitusi online di Aceh, tujuh mamah muda terlibat, pasang tarif Rp 500 ribu sekali kencan.
Aparat Kepolisian berhasil membongkar prostisusi online yang melibatkan tujuh mamah muda.
Di antara mamah muda yang terlibat prostitusi online itu, ada yang berusia 22 tahun.
Diciduk aparat Kepolisian, para perempuan muda tersebut berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).
• Gelombang Kedua Virus Corona Benar-benar Terbukti, China Kembali Umumkan Kluster Baru di Wuhan
• Taksi Berhenti di Pinggir Jalan, Sopir Keluar Minta Tolong, Seorang Penumpang Meninggal Dalam Mobil
• Muhammadiyah Telah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, Kapan Jadwal Pemerintah Gelar Sidang Isbat?
• ILC TV One, Ada Karni Ilyas dan Anak Buah Jokowi, Warga Anies Baswedan Menangis Soal Bansos Jakarta
Mereka diamankan di depan hotel yang berlokasi di wilayah Gampong Paya Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Aceh.
Mereka diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online.
Tujuh mamah muda ini diamankan di wilayah Kota Langsa, Aceh.
Penangkapan berlangsung di sejumlah lokasi terpisah selama dua hari berturut-turut.
Tujuh wanita yang diamankan yakni berinisial Yus (47), Hen (35), CL (32), CJ (23), De (23), Feb (22) dan In (24).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo mengatakan, awalnya pihak Kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang prostitusi online.
Kemudian, pihaknya mendalami informasi tersebut.
Awalnya pada pada Sabtu (09/05/2020) pukul 16.00 WIB sore, polisi meringkus dua tersangka sebagai mucikari di depan Hotel Harmoni Jalan Jendral A Yani Kota Langsa.
Dua tersangka yaitu Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT warga Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro.
Kedua tersangka ini berperan sebagai mucikari atau penghubung dan sebagai penerima pesanan atau permintaan laki-laki yang menginginkan perempuan untuk praktek prostitusi.
“Setelah didalami, kita temukan dua orang pada 9 Mei 2020, yaitu berinisial YN (47) dan HN (50). Keduanya mucikari dan warga Langsa,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/5/2020) mengutip Kompas.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/terbongkar-prostitusi-online-di-aceh-7-mamah-muda-terlibat-pasang-tarif-rp-500-ribu-sekali-kencan.jpg)