Virus Corona
Gadis 20 Tahun Prank Petugas Medis, Ngaku Terinfeksi Corona dan Kejang-kejang, Ternyata Mabuk
Seorang gadis berusia 20 tahu prank petugas medis, ngaku terinfeksi virus Corona dan kejang-kejang, ternyata mabuk.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang gadis berusia 20 tahu prank petugas medis, ngaku terinfeksi virus Corona dan kejang-kejang, ternyata mabuk.
Bukannya bersimpati pada petugas medis, gadis 20 tahun ini malah melakukan prank bahwa dirinya ada kemungkinan positif Corona atau covid-19.
Atas perlakuannya pada petugas medis, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone, Sulawesi Selatan, menetapkan tersangka dalam kasus candaan atau prank di dua rumah sakit Bone.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bone AKP Mohammad Pahrun melalui pesan singkat pada Rabu (13/5/2020).
• Airlangga Hartarto Bocorokan Alasan Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, Begini Nasib Kelas III
• Gelombang Kedua Virus Corona Benar-benar Terbukti, China Kembali Umumkan Kluster Baru di Wuhan
• Blak-blakan ke Refly Harun, Amien Rais Beber Bisa Geser Gus Dur di Posisi Presiden, Ganti BJ Habibie
• Peneliti Temukan Fakta Baru Soal Corona, Virus Ternyata Bukan Berasal dari Laboratorium yang Bocor
"Kami sudah amankan dan sudah ditetapkkan sebagai tersangka sejak semalam," kata Pahrun.
Pelaku adalah seorang gadis belia berinisial AR (20) dan dikenakan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
Sementara ketiga rekannya, yakni ES (19), ADL (21), dan DA (22), dijadikan saksi dalam kasus ini.
"Ketiganya dijadikan saksi dengan pengawasan dan wajib lapor. Ketiganya telah dikembalikan ke orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan," ucap Pahrun.
Kasus ini bermula pada Jumat (8/5/2020) pukul 02.00 Wita saat mereka meminum minuman keras di sebuah rumah indekos di Jalan Salak, Kelurahan Jeppe, Kecamatan Taneteriattang Barat.
Setelah itu AR masuk ke dalam kamar indekos, sedangkan tiga rekannya berada di luar.
Tiba-tiba ketiga rekannya mendengar AR mengigau.
Mereka pun masuk ke kamar dan melihat AR dalam keadaan kejang-kejang.
Ketiganya, kata Pahrun, langsung membawanya ke Puskesmas Watampone.