Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi Tuai Kritik, Ali Ngabalin Bereaksi, Singgung Penderitaan Warga
Akhirnya iuran BPJS Kesehatan naik, Presiden Jokowi ramai tuai kritik, Ali Mochtar Ngabalin bereaksi, singgung penderitaan warga
Iuran BPJS Naik saat Pandemi Virus Corona
Tony Samosir menyoroti situasi saat ini yang tengah pandemi Virus Corona.
Menurut dia, kondisi ekonomi saat ini sedang sulit mengingat banyaknya masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Yang pasti KPCDI menyayangkan sikap pemerintah yang menerbitkan peraturan tersebut di tengah situasi krisis wabah Virus Corona di Indonesia," tegas Tony Samosir, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (13/5/2020).
Ia menilai kenaikan iuran BPJS saat ini tidak tepat waktu.
"Walau ada perubahan jumlah angka kenaikan, tapi ini masih dirasa memberatkan bagi masyarakat," jelas Tony.
"Apalagi kita tahu kondisi ekonomi yang tidak menentu," tambahnya.
Ia menyebutkan kebijakan tersebut adalah cara untuk mengakali keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan kenaikan iuran BPJS.
"KPCDI menyatakan harusnya pemerintah tidak menaikkan iuran, khususnya pada segmen kelas III," tegas Tony.
"Kelas III ini kita tahu banyak masyarakat yang hampir miskin atau hampir tidak mampu, tapi dia tidak bisa masuk kategori penerima bantuan iuran," lanjutnya.
Tony menyoroti tingginya kenaikan iuran BPJS.
"Kalau kelas III naiknya sebesar Rp 35 ribu, kalau ada empat orang anggota keluarga, maka dibayarkan per tahun itu sebesar Rp 1,6 juta," jelas dia.
Hal itu dirasa akan semakin memberatkan golongan hampir miskin dan tidak mampu.
"Kita tahu bahwa banyak orang yang ter-PHK. Butuh waktu untuk mencari kerja," ungkap Tony.
Ia menyebutkan keluarganya pun terdampak krisis ekonomi yang mengikuti Virus Corona.