Untuk Masa Depan Bayi Hasil Rudapaksa, Anggota DPRD Ini Tawarkan Rp 1 Miliar kepada Korban

Demi masa depan bayi hasil rudapaksa, seorang anggota DPRD Gresik Jawa Timur menawarkan uang Rp 1 miliar kepada korban.

Editor: Mathias Masan Ola

TRIBUNKALTIM.CO - Demi masa depan bayi hasil rudapaksa, seorang anggota DPRD Gresik Jawa Timur menawarkan uang Rp 1 miliar kepada korban.

Anggota DPRD Gresik berinisial NH itu sebelumnya menawarkan Rp 500 juta, namun ditolak keluarga korban. Saat ini korban tengah hamil, sementara kasusnya sudah dilaporkan ke polisi.

Selain untuk masa depan bayi, juga agar kasus rudapaksa itu diselesaikan secara kekeluargaan, tidak  dilanjutkan ke ranah hukum. 

Seorang anggota DPRD Gresik, Jawa Timur, berinisal NH kembali menaikan tawaran uang damai kepada keluarga korban rudapaksa berinisial MD ( 16 ).

Jika sebelumnya uang sogokan sebesar Rp 500 juta ditolak keluarga korban, kini nilai uangnya dinaikkan menjadi Rp 1 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh kakak korban berinisial C. Menurutnya, rumah kontrakannya kembali didatangi oleh anggota DPRD tersebut pada Jumat (1/5/2020) siang.

Baca Juga; Gagal Perkosa Istri Prajurit TNI, Pria Ini Terancam Hukuman 175 Kali Cambuk dan Denda 1,2 Kg Emas

Baca Juga; Dua Prajurit TNI Yonif R 613 Selamatkan Wanita yang Terjun ke Laut Karena tak Bisa Melayat Orangtua

Baca Juga; Terkendala Penerbangan, 238 Sampel Asal Kalimantan Utara Tunggu Hasil Swab dari Jakarta

Kedatangannya itu untuk kembali menawarkan iming-iming uang agar kasus rudapaksa yang dilakukan temannya berinisial SG ( 50 ) terhadap adiknya tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.

"Pak NH ke rumah saya sendiri menemui ibu. Malah dinaikkan Rp 1 miliar kalo ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris. Katanya uang itu dari pelaku tapi lewat Pak NH. Niatnya memberi solusi, bilangnya gitu," terangnya seperti dilansir dari Surya.co.id, Senin (11/5/2020).

Sementara itu, NH saat dikonfirmasi mengaku membenarkan informasi tersebut. Hal itu dilakukan atas inisiatifnya sendiri agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

”Semua ini karena bentuk keprihatinan saya terhadap keluarga korban MD supaya punya rumah sendiri dan bayinya punya masa depan. Saya lancang sendiri, tidak disuruh tersangka untuk menjanjikan seperti itu.Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka," terangnya.

Baca Juga; BREAKING NEWS Bertambah 8 Kasus, Pasien Positif Covid-19 di Kalimantan Timur Jadi 238 Orang

Baca Juga; Tak Main-main, Ketua MPR Langsung Desak Jokowi Batalkan Iuran BPJS Kesehatan, Alasannya Masuk Akal

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mengingat sebelumnya kasus itu sudah dilaporkan oleh pihak keluarga korban kepada kepolisian.

Setelah upaya mediasi yang dilakukan tersebut tidak ada titik temu, ia mengaku sudah tidak melakukan komunikasi dengan pihak tersangka maupun keluarga korban.

Sebagai informasi, seorang gadis berinisial MD (16), warga Gresik, Jawa timur, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh SG ( 50 ) yang tak lain adalah kerabat ibunya.

Menurut pengakuan korban, aksi bejat yang dilakukan SG dilakukan sejak awal Maret 2019 hingga April 2020. Atas perbuatan itu, kini korban diketahui sedang hamil tujuh bulan. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved