Deretan Fakta Bupati Aceh Tengah Diancam Dibunuh Wakilnya, Kronologi Sampai Pertanyakan Soal Proyek
Ada cerita dari sebuah daerah, seorang kepala daerah merasa terancam keselamatannya. Inilah sang Bupati di Aceh Tengah, mendapat ancaman akan dibunuh.
TRIBUNKALTIM.CO, ACEH - Ada cerita dari sebuah daerah, seorang kepala daerah merasa terancam keselamatannya. Inilah sang Bupati di Aceh Tengah, mendapat ancaman akan dibunuh.
Pihak yang akan membunuh merupakan wakilnya sendiri di pemerintahan Aceh Tengah, Indonesia.
Seperti apa cerita Bupati Aceh Tengah ini mendapat ancaman pembunuhan, simak deretan fakta dimulai dari kronologi hingga sampai singgung soal proyek.
Kali ini Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengaku jika dia dan keluarganya diancam akan dibunuh oleh wakilnya sendiri yakni, Firdaus.
Baca Juga: Wakil Bupati Aceh Tengah Ancam Bunuh Bupati Abubakar dan Keluarga, Ini Peristiwanya
Baca Juga: Dirumahkan Perusahaan, Fadly Pilih Pulang Kampung, Isolasi Mandiri di Aceh, Tetangga Memberi Makan
Merasa keselamatannya terancam, ia pun akan melaporkan wakilnya tersebut ke polisi dengan tuduhan ancaman pembunuhan.
Tak hanya diancam, kata Shabela Abubakar, dirinya nyaris baku hantam dengan wakilnya tersebut. Saat datang ke pendoponya, lanjut Shabela Abubakar, Firdaus berbicara proyek. Namun, ia tidak paham proyek yang dimaksud oleh Firdaus.
Sementara itu, Firdaus membantah informasi yang menyebut jika dirinya mengancam akan membunuh Bupati Aceh Tengah. Namun, terkait adanya pernyataan Shabela yang akan melaporkannya polisi, Firdaus mengaku siap untuk menghadapi proses tersebut.
Bahkan, ia juga akan melaporkan Shabela terkait kasus yang lebih besar. Mengenai proyek yang dipersoalkan Shabela Abubakar, menurut Firdaus, itu tentang proyek di sejumlah instansi senilai lebih kurang Rp 17 miliar.
Proyek tersebut telah ditayangkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Aceh Tengah tanpa sepengetahuan dirinya.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
1. Kronologi kejadian
Shabela mengatakan, peristiwa pengancaman tersebut terjadi di pendoponya, pada Rabu (13/5/2020) malam.
Kata Shabela, kejadian berawal saat dirinya sedang melakukan rapat dengan sejumlah kedinasan terkait penanganan Covid-19 dan bencana banjir bandang yang baru terjadi pada Rabu sore.
Tiba-tiba, Firdaus bersama dengan beberapa orang masuk ke ruang tamu Pendopo Bupati dan mengeluarkan kata-kata makian yang tidak pantas.
"Saya terkejut kedatanganya sangat penuh dengan amarah," kata Shabela kepada wartawan, Kamis (14/5/2020) dikutip dari Antaranews.com.
2. Diancam dibunuh
Sambung Shabela, tak hanya itu. Firdaus pun mengancam akan membunuhnya. "Dia (Firdaus) kemudian menyebut kami yang ada di Pendopo dengan sebutan hewan, lalu mengancam bunuh saya dan anak saya," kata Shabela saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).
Dikutip dari Antaranews.com, menurut Shabela, selain melontarkan ancaman akan membunuh dirinya dan keluarganya.
Pihak Wakil Bupati Firdaus malam itu juga tampak berupaya melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya.
“Malam itu mereka sudah berencana akan melukai saya dan keluarga," ujar Shabela.
3. Bicara soal proyek
Masih dikatakan Shabela, saat datang ke pendopo. Firdaus berbicara tentang proyek. Namun, dia tidak paham dengan proyek yang dimaksud oleh firdaus.
Pasalnya, kata Shabela, saat di Pendopo. Dirinya hanya membahas mengenai Covid-19 dan banjir bandang.
"Dia bicara tentang proyek yang saya tidak mengerti, karena kami sedang bicara penanganan Covid-19 dan banjir bandang," kata Shabela.
Tak terima dengan kejadian tersebut, Shabela berencana melaporkan perbuatan Firdaus ke polisi. Firdaus akan dilaporkan dengan tuduhan ancaman pembunuhan kepada Shabela dan keluarganya.
Baca Juga: PDP Aceh Pertama yang Wafat Ternyata Positif Corona, Awas Salah, Kenali Lagi Gejala Bila Terinfeksi
Baca Juga: Janda di Aceh Mesum Sama Pria Bule Digerebek, Pasangan Disiram Air Got dan Terancam Hukum Cambuk
"Kadatangan mereka ke kediaman saya sungguh membuat keluarga besar resah, ini tidak bisa dibiarkan," kata Shabela.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Firdaus mengatakan, terkait pernyataan Shabela yang akan melaporkannya ke polisi, ia mengaku siap untuk menghadapi proses tersebut.
"Silakan, saya siap menghadapi. Namun saya juga akan melaporkan Shabela terkait kasus yang lebih besar dari kasus ini," kata Firdaus saat ditemui Kompas.com di rumah dinasnya, Aceh Tengah, Kamis.
5. Bantah ancam akan membunuh, dalam keadaaan emosi
Firdaus membantah adanya informasi yang menyebut bahwa dia mengancam akan membunuh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar. Namun, ia membenarkan jika dirinya mendatangi Pendopo Bupati dan menjumpai Shabela Abubakar pada Rabu malam.
Diakui Firdaus, saat dia datang ke Pendopo Bupati dalam kondisi emosi. Pasalnya, Firdaus merasa selama ini tidak dihargai sebagai Wakil Bupati.
Hal tersebut yang membuat dia akhirnya meluapkan kekesalannya langsung kepada Sbahela.
"Saya tidak ingat ada mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, apalagi mengancam. Namun saya meluapkan kekesalan saya kepada Bupati, karena merasa tidak dihargai sebagai wakilnya," kata Firdaus.
6. Pertanyakan masalah proyek
Kata Firdaus, mengenai proyek yang dipersoalkan kepada Shabela, itu tentang proyek di sejumlah instansi senilai lebih kurang Rp 17 miliar.
Proyek tersebut telah ditayangkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Aceh Tengah tanpa sepengetahuan dirinya.
"Ini kegiatan Dinas Kesehatan dan RSU Datu Beru, tidak ada koordinasi dengan saya selaku wakilnya. Ini kan tidak pantas," ujar Firdaus.
7. Ingkar terhadap komitmen
Tak hanya itu, kata Firdaus, ada sejumlah kebijakan Shabela saat memimpin Aceh Tengah yang dinilai kurang berkoordinasi dengan bawahannya.
Dicontohkan Firdaus salah satunya terkait mutasi. Bupati, kata Firdaus, mengeluarkan kebijakan tanpa ada koordinasi dengan Wakil Bupati.
Selain itu, Firdaus juga mempermasalahkan soal komitmen pelimpahan. Dia menganggap Shabela ingkar terhadap komitmen yang dibangun sebelum mencalonkan diri sebagai pasangan kepala daerah.

"Kita punya komitmen tertulis dan tidak tertulis saat kita calon sampai saat baru menjabat. Saya rasa komitmen tertulis itu sudah dibuang oleh dirinya (Shabela)," kata Firdaus.
"Ada beberapa dinas yang kewenangannya menjadi kewenangan saya, ada sekitar delapan dinas. Namun ternyata tidak sesuai kesepakatan," sambung Firdaus