Breaking News

Virus Corona

Hotman Paris Bingung Lihat Lautan Manusia di Bandara Soetta, Minta Kejelasan Achmad Yurianto

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kebingungan setelah melihat foto viral lautan manusia di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Editor: Syaiful Syafar
Kolase Tribunnews
Gara-gara foto viral lautan manusia di Bandara Soekarno-Hatta, Hotman Paris mendesak Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto jelaskan soal aturan. 

Hotman Paris mengatakan mengapa seseorang pergi yang menggunakan pesawat diperbolehkan saat PSBB.

Sementara yang mengendarai mobil, malah diperintahkan untuk memutar balik.

"Kenapa di toll di suruh balik jakarta? Kalau terbang boleh?" tulis Hotman Paris.

Hotman Paris kemudian menyemprot Jubir Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona ( covid-19) Achmad Yurianto.

Ia meminta Achamd Yurianto untuk menjelaskan peraturan mana yang sebenarnya harus dituruti masyarakat Indonesia.

"Jubir: Pak Yuri tolong jelasin mana yang rakyat harus ikutin!

Pak Yuri rajin suruh cuci tangan aja nih?? Jelasin donk aturan mana yang berlaku?" tulis Hotman Paris.

Seperti diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( covid-19).

Dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Letnan Jenderal Doni Monardo pada 6 Mei 2020 tersebut diatur juga syarat pasien yang akan bepergian menuju fasilitas kesehatan.

Berikut ini persyaratan perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarganya sakit keras atau meninggal dunia:

1. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah);

2. Menunjukkan surat rujukan dari RS untuk pasien yang akan melakukan pengobatan di tempat lain;

3. Menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum/almarhumah (untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia);

4. Menunjukkan hasil negatif Covi-19 berdasarkan PCR Test/Rapid Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan.

Sementara Bandara Soekarno-Hatta menerapkan prosedur ketat bagi setiap penumpang yang hendak bepergian.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved