Idul Fitri
Tuntunan Shalat Idul Fitri dari Muhammadiyah Saat Kondisi Darurat Virus Corona
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran terkait tuntunan pelaksanan salat Idul Fitri dalam kondisi darurat
Menyikapi hal tersebut Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) juga mengeluarkan fatwa panduan dan tata cara Shalat Idul Fitri di rumah saat pandemi virus Corona
Berikut niat dan tata cara Sholat Ied atau Idul Fitri sebagaimana tertera dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 28 tahun 2020.
Fatwa tersebut berisi tentang panduan kaifiat takbir dan shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19 yang bisa Anda download di akhir artikel ini.
• Menteri Agama Minta Umat Islam Shalat Idul Fitri di Rumah, Ini Tata Caranya dan Tuntunan Khutbah
Niat Sholat Ied
Niat Salat Idul Fitri untuk imam:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini imaman lillahi ta’alaa"
Artinya: Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala.
Niat Salat Idul Fitri untuk makmum:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini makmuuman lillahi ta’ala"
Artinya: Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi makmum karena Allah Ta’ala.
Niat Salat Idul Fitri sendiri:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini lillahi ta’alaa"
Artinya: Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat karena Allah Ta’ala.
• Seperti HIV, Covid-19 tak Bisa Hilang, WHO Ingatkan Belajar Hidup dengan Corona, Perhatikan Hal Ini
• Blak-blakan ke Refly Harun, Amien Rais Beber Bisa Geser Gus Dur di Posisi Presiden, Ganti BJ Habibie
Ketentuan Sholat Ied di Rumah
Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri (munfarid).