Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Polri, Said Didu Bawa Bukti Rahasia Hadapi Luhut Binsar Pandjaitan
Diperiksa 12 jam di Bareskrim Polri, Said Didu bawa bukti rahasia hadapi Luhut Binsar Pandjaitan
TRIBUNKALTIM.CO - Diperiksa 12 jam di Bareskrim Polri, Said Didu bawa bukti rahasia hadapi Luhut Binsar Pandjaitan.
Setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi, Said Didu akhirnya mendatangi penyidik di Bareskrim Polri.
Diketahui, Said Didu dilaporkan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Di Bareskrim, Said Didu diperiksa selama 12 jam oleh penyidik polisi.
Said Didu, mantan petinggi BUMN, membeberkan hasil pemeriksaan atas laporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ada yang rahasia dalam jawaban Said Didu terkait hasil pemeriksaan yang ia jalani, Jumat (15/5/2020).
• Perbolehkan Mudik Virtual Saat Lebaran, Anies Baswedan Beber Dampak Buruk Pelonggaran PSBB Jakarta
• China Akhirnya Akui Tudingan Amerika Serikat Soal Sampel Virus Corona dan Laboratorium Tak Resmi
• Anjuran dari BPOM saat Membeli Makanan Jadi di Warung Untuk Menghindari Tertular Virus Corona
Seperti diberitakan, Said Didu menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri selama 12 jam.
Ia mengaku disambut baik oleh penyidik juga diselingi berbuka puasa.
Kuasa hukumnya pun mengungkap pemeriksaan kliennya itu dilakukan sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
"Rahasia Lah"
Kata-kata rahasia disebut Said Didu setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Tribunnews.com sebelumnya memberitakan, Said Didu mengaku membawa bukti untuk pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik.
Tapi menurutnya bukti itu tak bisa disampaikan ke khalayak umum termasuk kepada para wartawan saat saat itu.
"Saya disambut baik oleh penyidik, diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar, tenang dan diselingi buka puasa," katanya.
"Saya menyampaikan apa adanya karena memang analisis itu adalah harus obyektif," ujar Said Didu.
"Tadi saya bawa bukti, rahasia lah. Tidak bisa saya sampaikan," tambahnya.
Protokol covid-19
Masih dari laman yangs ama, terpisah Ahmad Yani, kuasa hukum Said Didu, sempat berbagi cerita soal pemeriksaan kliennya yang benar-benar mematuhi protokol covid-19.
Baik Ahmad Yani maupun Said Didu menyambut baik komitmen penyidik yang memperhatikan protokol kesehatan.
Pasalnya, Said Didu saat patuh dan taat pada peraturan dan kebijakan pemerintah soal protokol kesehatan.
"Virus ini kan bisa menyerang siapa saja kita tidak tahu. Tadi pemeriksaan mematuhi protokol kesehatan, di atas ada cuci tangan, hand sanitizer, dan diperiksa suhu beberapa kali," tambah Ahmad Yani.
Alasan Mangkir 2 Kali
Artikel lain yang diberitakan Tribunnews.com, Said Didu mengungkap alasan dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi atas kasus tersebut.
"Yang jelas mungkin publik bertanya kenapa Said Didu baru datang sekarang. Saya pribadi tidak ada niatan menghindar dari pemeriksaan," ucap Said Didu di Bareskrim Polri.
Said Didu menjelaskan pada panggilan pertama, Senin (4/5/2020) lalu, dirinya tidak hadir karena menghormati pelaksanaan PSBB dan peraturan terkait pandemi corona.
• Kabar Terbaru Polisi Tembak TNI Karena Cemburu, Serda HA Bukan Orang Baru Dihati Ibu Bhayangkari Ini
Selanjutnya panggilan kedua pada Senin (11/5/2020), pihaknya kembali menghormati PSBB dan meminta penyidik apa memungkinkan untuk diperiksa dirumah namun hal itu tidak direstui penyidik.
"Setelah komunikasi kami dengan penyidik, mereka menjamin pemeriksaan dengan protokol kesehatan akhirnya saya kesini," tuturnya.
Diketahui Said Didu diperiksa pukul 10.45 WIB hingga pukul 22.41 WIB.
Selama pemeriksaan belasan jam itu, beberapa pengacara secara bergantian mendampingi Said Didu.
Ratusan purnawirawan Mendukung
Diberitakan Tribunnews.com, sebanyak 871 purnawirawan TNI menyatakan mendukung Said Didu melawan dan menghadapi laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Luhut.
Ratusan nama-nama ini sudah banyak beredar di sejumlah pesan berantai dalam beberapa hari terakhir.
Lantas bagaimana respons dari Said Didu atas banyaknya dukungan yang mengalir?
"Saya tidak tahu soal dukungan itu.
Mungkin ini gerakan masyarakat. Saya ucapkan terima kasih," ujar Said Didu di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (15/5/2020).
Lebih lanjut, Ahmad Yani tim pengacara Said Didu, juga mengamini adanya dukungan dari ratusan purnawirawan tersebut.
Ahmad Yani mengaku kaget dengan banyaknya dukungan pada kliennya itu.
"Saat ini kan rame dukungan dimana-mana untuk Pak Said Didu.
Para purnawirawan kemarin jumlahnya sudah 800an, mungkin sekarang sudah seribu," ungkap Ahmad Yani di Bareskrim Mabes Polri.
Atas banyaknya dukungan itu, menurut Ahmad Yani, sang klien merasa sangat berterima kasih.
Terlebih para pengacara ini tidak mendapatkan bayaran dari Said Didu.
Murni ratusan pengacara dan purnawirawan TNI mendukung Said Dudi karena rasa empati dan simpati pada Said Didu.
"Sebagai manusia pastinya Pak Said Didu berterima kasih banyak yang mendukung, banyak yang simpati, empati.
Ini pengacara banyak begini tidak dibayar, padahal biasanya pengacara kan pakai uang.
Tapi ini murni sebagai bentuk dukungan pada Pak Said Didu," tamba Ahmad Yani.
Jubir Luhut soal Purnawirawan Dicatut
Diberitakan Kompas.com, juru bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, buka suara terkait beredarnya pesan ada 871 Purnawirawan TNI-Polri mendukung mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.
Seperti diketahui, Said Didu dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Polisi atas dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.
"Dari pihak Pak Luhut tidak mau berpolemik soal itu.
Ini kasus hukum dengan Pak Said Didu," ujar Jodi kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Meski menyatakan tidak mau berpolemik soal kabar Purnawirawan mendukung Said Didu, namun Jodi menyebut mendapatkan informasi telah terjadi pencatutan nama.
"Infonya juga ada purnawirawan-purnawirawan yang dicatut namanya (disebut dukung Said Didu).
Mungkin (nama-nama purnawirawan tersebut) perlu diklarifikasi," ujarnya.
• Menolak Dikarantina, Ini Detik-detik Pasien covid-19 Kejar dan Peluk Warga yang Rekam Penjemputan
• Peserta SKB CPNS Sudah Bisa Siap-siap, BKN Beri Sinyal Sebentar Lagi Digelar, Simak Imbauan Terbaru
Awal Mula Kasus
Pemberitaan Tribunnews.com, Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan.
Pernyataan ini disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.
Sementara Kompas.com mengabarkan, Said Didu dimintai keterangan oleh polisi terkait video wawancaranya dengan Hersubeno Arief yang berdurasi 22 menit, beberapa waktu lalu dengan judul "Luhut: Uang, Uang, dan Uang".
Video itu dinilai memuat ujaran kebencian terhadap Luhut.
Dalam video itu Said Didu menuding Luhut yang hanya mementingkan keuntungan pribadi ketimbang urusan mengatasi pandemi Virus Corona ( covid-19).
Luhut pun mensomasi Said Didu untuk memberikan pernyataan maaf dalam batas waktu 2x24 jam.
Terkait somasi itu, Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada Luhut pada 7 April 2020.
Namun pihak Luhut menilai surat tersebut tidak memuat apa yang harapkan.
Akhirnya, Luhut Binsar Pandjaitan pun melaporkan kasus ini ke polisi.
Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu. Sementara Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Said Didu vs Luhut, Kata Rahasia dari Hasil Pemeriksaan, Dukungan hingga Nama Purnawirawan Dicatut, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/16/said-didu-vs-luhut-kata-rahasia-dari-hasil-pemeriksaan-dukungan-hingga-nama-purnawirawan-dicatut?page=all.