Foto Habib Bahar Kenakan Baret Merah Bintang 5 Saat Bebas dari Lapas Cibinong, Diiringi Tangis Napi
Habib Bahar bebas dan keluar Lapas dengan mengenakan pakaian hitam dipadu baret merah berbintang lima.
"Memang sudah waktunya bebas. Kepulangan Habib Bahar dari Lapas tidak dijemput oleh para pendukungnya," katanya.
Habib Bahar bin Smith divonis dalam persidangan, Selasa (9/7/2019).
Sidang diselenggarakan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Edison Mochamad menyatakan bahwa Habib Bahar bin Smith secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan, perampasan kemerdekaan, dan perlindungan anak.
"Memutuskan hukuman kepada Terdakwa Habib Bahar bin Smith selama tiga tahun penjara, denda Rp 50 juta dan subsider satu bulan kurungan dan biaya perkara senilai Rp 5 ribu,"kata Edison Mochamad (9/7/2019).
Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu hukuman pidana selama enam tahun, denda Rp 50 juta dan subsider tiga bulan kurungan serta biaya perkara Rp 2 ribu.
• Baru 2 Bulan Bebas, Pemuda di Berau Dibekuk Karena Kasus Pencurian, Polisi Hadiahi Timah Panas
• Begini Cara Jajaran Idham Azis Prank Buron Ferdian Paleka, Diborgol Polisi: Sebentar Lagi Kamu Bebas
Hal yang meringankan terhadap terdakwa ialah:
- terdakwa bersikap sopan saat menjalani sidang
- mengakui semua perbuatannya
- menyesali perbuatannya
- memiliki tanggungan keluarga
- meminta maaf dan melakukan perdamaian kepada orangtua korban.
Sementara hal yang memberatkan ialah terdakwa pernah dihukum, membuat kedua korban mengalami luka, dan merugikan nama baik ulama, santri di lingkungan pesantren.

Menanggapi hasil putusan tersebut, pihak pengacara terdakwa mengatakan akan pikir-pikir atas vonis tersebut.
Sama halnya dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa pihaknya juga akan pikir-pikir terhadap putusan yang lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diberikan JPU.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Foto Habib Bahar Bebas dari Lapas Cibinong, Pakai Baret Merah Bintang 5 & Diiringi Tangis Para Napi