Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Berikut ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Berikut ini 8 golongan orang yang berhak menerima Zakat Fitrah

Editor: Nur Pratama
Instagram/santri.dai
Ilustrasi Zakat Fitrah 

Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan dan minum saja.

3. Amil

Amil adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan hingga distribusi ke orang yang membutuhkan.

4. Mu'Allaf

Mu'allaf adalah orang yang baru saja masuk islam dan menjadi golongan yang berhak menerima zakat.

Hal ini bertujuan agar orang-orang tersebut semakin meyakini Islam sebagai agamanya.

5. Riqab

Di zaman dulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh orang-orang kaya.

Zakat bisa menjadi salah satu cara untuk menebus budak dan memerdekakannya.

Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak mendapatkan zakat.

6. Gharim

Gharim adalah orang-orang yang memiliki hutang.

Orang yang memiliki hutang berhak enerima zakat.

Akan tetapi orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi tidak berhak mendapatkan zakat.

7. Fi sabilillah

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved