Nekat Melawan Petugas Saat Ditangkap, Kurir Sabu 1 Kg di Balikpapan Dilumpuhkan Dengan Timah Panas
Seorang tersangka kurir narkoba yang hendak menyeludupkan Narkotika jenis sabu-sabu di kota Balikpapan terpaksa harus merasakan kesakitan luar biasa
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang tersangka kurir narkoba yang hendak menyeludupkan Narkotika jenis sabu-sabu di kota Balikpapan terpaksa harus merasakan kesakitan luar biasa di bagian betis kakinya.
Tersangka kurir narkoba tersebut diketahui bernama Aprilius Stevani alias Fani (34). Ia terpaksa dilumpahkan dengan timah panas oleh jajaran Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan lantaran nekat melakukan perlawanan saat hendak diamankan beserta satu paket sabu-sabu yang dibawa tersangka seberat 1 kilogram lebih atau 1.013 gram bruto.
Perlawanan tersangka itu rupanya dinilai membahayakan keselamatan petugas sehingga petugas mengambil langkah tegas, tindakan terukur dengan membidik kedua kakinya hingga timah panas bersarang di bagian betis tersangka.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi pihaknya sudah melakukan upaya negosiasi namun tersangka masih saja nekat melakukan upaya perlawanan sehingga memaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Tersangka terpaksa kita lumpuhkan karena melawan terus saat ditangkap," tegasnya, Senin (18/5/2020). Usai dilumpuhkan, tersangka langsung diamankan dan digiring ke Mapolresta Balikpapan guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga; Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk, Polisi Temukan 10 Bungkus Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok
Baca juga; Kasatreskoba Polres Bulungan Sebut Pemilik 1,7 Kg Sabu Merupakan Residivis
Baca juga; NEWS VIDEO Dikemas dalam Plastik Teh, Polres Bulungan Gagalkan Peredaran 1,7 Kg Sabu
Baca juga; BREAKING NEWS BNNP Kaltim dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Puluhan Kg di Perairan Bontang
Tersangka diamankan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan pada Minggu kemarin (17/5/2020) sekira pukul 17:30 WITA saat melintas di Jl.MT Haryono Kelurahan Batu Ampar Balikpapan Utara sambil membawa kemasan sabu-sabu yang disembunyikan ke dalam jok motor.
Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut merupakan jaringan dari negara tetangga yaitu Malaysia dan rencananya akan diselundupkan dan diedar luaskan di wilayah kota Balikpapan dan sekitarnya.
"Sementara masih kita kembangkan ada kemungkinan jaringan sabu-sabu ini dari Tawau Malaysia," lanjut Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi
Saat ini tersangka beserta barang buktinya sabu-sabu seberat 1 kg lebih telah mendekam di balik jeruji besi sel tahanan mapolresta Balikpapan sambil menunggu waktu penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Permadi menegaskan kasus tersangka masih terus dikembangkan guna mengetahui sumber barang haram tersebut.
Selain itu pihaknya juga telah menetapkan DPO asal Samarinda yang diduga sebagai pengirim barang haram tersebut kepada tersangka untuk kemudian diedarkan di kota Balikpapan. "Pengirim dan penerimanya saat ini sudah kita tetapkan sebagai DPO ( Daftar Pencarian Orang )," pungkasnya. (*)