Nekat Melawan Petugas Saat Ditangkap, Kurir Sabu 1 Kg di Balikpapan Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Seorang tersangka kurir narkoba yang hendak menyeludupkan Narkotika jenis sabu-sabu di kota Balikpapan terpaksa harus merasakan kesakitan luar biasa

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ZAINUL
Aprilius Stevani alias Fani ( 34 ) tersangka penyelundup narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 Kg jaringan Malaysia menderita kesakitan usai dilumpuhkan petugas lantaran melawan saat hendak ditangkap. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang tersangka kurir narkoba yang hendak menyeludupkan Narkotika jenis sabu-sabu di kota Balikpapan terpaksa harus merasakan kesakitan luar biasa di bagian betis kakinya.

Tersangka kurir narkoba tersebut diketahui bernama Aprilius Stevani alias Fani (34). Ia terpaksa dilumpahkan dengan timah panas oleh jajaran Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan lantaran nekat melakukan perlawanan saat hendak diamankan beserta satu paket sabu-sabu yang dibawa tersangka seberat 1 kilogram lebih atau 1.013 gram bruto.

Perlawanan tersangka itu rupanya dinilai membahayakan keselamatan petugas sehingga petugas mengambil langkah tegas, tindakan terukur dengan membidik kedua kakinya hingga timah panas bersarang di bagian betis tersangka.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi pihaknya sudah melakukan upaya negosiasi namun tersangka masih saja nekat melakukan upaya perlawanan sehingga memaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Tersangka terpaksa kita lumpuhkan karena melawan terus saat ditangkap," tegasnya, Senin (18/5/2020). Usai dilumpuhkan, tersangka langsung diamankan dan digiring ke Mapolresta Balikpapan guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga; Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk, Polisi Temukan 10 Bungkus Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok

Baca juga; Kasatreskoba Polres Bulungan Sebut Pemilik 1,7 Kg Sabu Merupakan Residivis

Baca juga; NEWS VIDEO Dikemas dalam Plastik Teh, Polres Bulungan Gagalkan Peredaran 1,7 Kg Sabu

Baca juga; BREAKING NEWS BNNP Kaltim dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Puluhan Kg di Perairan Bontang

Tersangka diamankan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan pada Minggu kemarin (17/5/2020) sekira pukul 17:30 WITA saat melintas di Jl.MT Haryono Kelurahan Batu Ampar Balikpapan Utara sambil membawa kemasan sabu-sabu yang disembunyikan ke dalam jok motor.

Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut merupakan jaringan dari negara tetangga yaitu Malaysia dan rencananya akan diselundupkan dan diedar luaskan di wilayah kota Balikpapan dan sekitarnya.

"Sementara masih kita kembangkan ada kemungkinan jaringan sabu-sabu ini dari Tawau Malaysia," lanjut Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi

Saat ini tersangka beserta barang buktinya sabu-sabu seberat 1 kg lebih telah mendekam di balik jeruji besi sel tahanan mapolresta Balikpapan sambil menunggu waktu penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Permadi menegaskan kasus tersangka masih terus dikembangkan guna mengetahui sumber barang haram tersebut.

Selain itu pihaknya juga telah menetapkan DPO asal Samarinda yang diduga sebagai pengirim barang haram tersebut kepada tersangka untuk kemudian diedarkan di kota Balikpapan. "Pengirim dan penerimanya saat ini sudah kita tetapkan sebagai DPO ( Daftar Pencarian Orang )," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved