Refly Harun Tertawa dan Beber Tak Ada yang Dukung Pemerintah Jokowi Dalam Kebijakan Ini, Kok Tega
Refly Harun tertawa dan beber tak ada yang dukung Pemerintah Jokowi dalam kebijakan ini, kok tega
TRIBUNKALTIM.CO - Refly Harun tertawa dan beber tak ada yang dukung Pemerintah Jokowi dalam kebijakan ini, kok tega.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun kembali melontarkan kritik kepada Pemerintah Jokowi.
Kali ini, Refly Harun menyoroti kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan di masa pandemi Virus Corona atau covid-19.
Refly Harun bahkan tertawa dan menyebut tak ada yang mendukung kenaikan iuran BPJS Kesehatan selain jajaran Jokowi sendiri.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut pemerintah terlalu tega hingga memutuskan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Refly Harun menyebut kini bukanlah waktu yang tepat untuk menaikkan iuran BPJS.
• Ada 3 Sosok Pendekar Sakti Banten Antara Pasukan Kopassus, Ikut Buru KKB Papua, Perannya Tak Sepele
• Ramalan Zodiak Cinta Senin 18 Mei 2020 Cancer Sulit Kendalikan Hati, Capricorn Jangan Baper
• Refly Harun Beber Sandiaga Uno Capres 2024 Bermodal Terbanyak, Singgung Anies, Khofifah, dan Ganjar
Menurut Refly Harun, masyarakat tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Virus Corona.
Hal itu disampaikan Refly Harun melalui kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Minggu (17/5/2020).
Pada kesempatan itu, Refly Harun mulanya menyinggung soal pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Agung (MA).
Ia mengatakan, kenaikan tersebut bertentangan dengan tujuan awal BPJS Kesehatan sebagai lembaga pelayanan sosial.
"MA sudah menghitung kenaikan kemarin yang 100 persen itu justru membuat BPJS surplus dan itu tidak sesuai dengan hakikat lembaga ini sebagai lembaga nirlaba," jelas Refly.
"Yang memang semuanya fungsinya lebih pada pelayanan sosial bukan entitas bisnis yang mencari keuntungan."
Ia menyebut, defisit anggaran BPJSKesehatan merupakan dampak tata kelola yang bermasalah.
Tak hanya itu, Refly Harun menyebut dampak buruknya tata kelola itu kini dibebankan pada masyarakat dalam bentuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Mengenai tata kelola BPJS, jadi ada tata kelola yang bermasalah, dampaknya kemudian ada defisit triliunan," ungkap Refly.