CPNS 2019

Akhirnya BKN Beri Sinyal Kapan Jadwal SKB CPNS 2019, Tetap Digelar Tahun Ini

Sebelumnya jadwal SKB CPNS 2019 belum dikeluarkan BKN disebabkan pandemi virus Corona yang belum usai.

TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA
Ilustrasi Pelaksanaan tes CPNS di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. 

Selama menunggu kepastian, BKN terus mencoba membuat uji coba melakukan tes CAT melalui online.
Hal ini menjadi langkah antisipasi jika tes CPNS dan Dikdin berjalan di masa pandemi covid-19.

"Salah satu yang sudah dilakukan uji coba adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian Agama dengan menggunakan metode CAT Online pada 12 Mei 2020 lalu. BKN juga terus melakukan pemutakhiran secara sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal di masa pandemi Covid-19 seperti ini,” jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.

Sementara itu, BKN sebelumnya telah menegaskan tidak ada pembatalan hasil seleksi untuk peserta yang lolos ikut SKB tahun 2019.

"Untuk para pelamar yang kemarin sudah dinyatakan lolos ikut SKB jangan khawatir. Tidak ada pembatalan hasil seleksi, " kata Kepala Biro Humas Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

"Saat ini kita tunggu saja wabah Covid-19 ini segera reda dan bisa diatasi," ujar Paryono.

Kepada para peserta CPNS 2019 yang loloas SKD, ia mengimbau agar mempersiapkan diri dengan mempelajari materi ujian SKB sambil menunggu jadwal pelaksanaan seleksi.

Jadwal SKB akan diumumkan oleh instansi masing-masing dan web BKN.

Sebelumnya, BKN menjadwalkan SKB terselenggara pada 25 Maret-10 April 2020.

Namun, penyelenggaraannya ditunda karena adanya wabah virus corona. Penundaan dalam batas waktu yang belum ditentukan.

 Peserta SKB CPNS Sudah Bisa Siap-siap, BKN Beri Sinyal Sebentar Lagi Digelar, Simak Imbauan Terbaru

 Kisah Sedih Pelamar Lulus CPNS, Gaji Jauh di Bawah UMP, Tak Dilantik Padahal Sudah 1 Tahun Bekerja

Materi SKB

Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.

Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved