Virus Corona
Anies Baswedan Putuskan Kembali Perpanjang PSBB di Jakarta, Bisa Jadi yang Terakhir Jika Ini Terjadi
Artinya warga Jakarta masih harus mengikuti protokol PSBB hingga 4 juni 2020 mendatang.
"Dengan demikian tenaga medis tidak terbebani," tutur dia.
Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
PSBB mulanya diterapkan selama 14 hari atau sampai Kamis (23/4/2020).
Anies kemudian memperpanjang PSBB selama 28 hari sampai 22 Mei 2020.
PSBB diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat.
Merujuk data nasional, DKI Jakarta masih sebagai provinsi dengan jumlah pasien Covid-19.
• Penemuan Terbaru, Antibodi SARS Lawan Covid-19, Buka Peluang Terapi Pasca Tertular Virus Corona
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengungkapkan, ada 486 kasus baru Covid-19 dalam 24 sejak Senin (18/5/2020) hingga Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB.
"Sehingga secara akumulatif ada 18.496 kasus positif Covid-19 (di Indonesia) sampai saat ini," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa sore.
Berdasarkan data yang dipaparkan Yuri, kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 26 provinsi.
Adapun penambahan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 98 kasus baru. Akumulasi positif Covid-19 mencapai 6.155 kasus.
PSBB di Jawa Barat diklaim berhasil
Tak seperti di wilayah Anies Baswedan, Jakarta dan Khofifah di Jawa Timur, Ridwan Kamil klaim PSBB Jawa Barat berhasil.
Tiga Provinsi yang memiliki kasus Virus Corona tertinggi di Indonesia yakni Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat, telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).
Namun wilayah Anies Baswedan dan Khofifah justru belum mampu menekan kasus baru covid-19 saat memberlakukan PSBB.
Hingga akhirnya Anies Baswedan dan Khofifah memberlakukan PSBB tahap kedua di wilyahnya.