Virus Corona

Di ILC, Anies Baswedan Beber Alasan Perpanjang Lagi PSBB Jakarta, Penentu Putus Rantai Virus Corona

Di ILC, Anies Baswedan beber alasan perpanjang lagi PSBB Jakarta, penentu putus rantai Virus Corona

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube/Indonesia Lawyers Club
Anies Baswedan di ILC TV One 

Dilansir TribunWow.com, Thabrany menilai pemerintah tidak bisa lepas dari bayang-bayang dampak ekonomi.

Hal ini disampaikan Thabrany dalam acara Fakta yang tayang di kanal Youtube Talk Show tvOne, Senin (18/5/2020).

Menurut Thabrany, dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pun juga selalu mempertimbangkan faktor ekonomi.

Hasilnya, pemerintah memberikan beberapa kelonggaran terhadap PSBB, yakni dengan mengizinkan masyarakat produktif untuk kembali beraktivitas.

Masyarakat yang memiliki kelompok umur 45 tahun ke bawah dibolehkan untuk kembali bekerja.

Alasannya tidak lain untuk tetap menjaga roda perekonomian.

Namun menurutnya dalam hal ini jutru bertentangan dengan kepentingan kesehatan.

Meskipun diminta untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, Thabrany menyebut tetap mempunyai risiko yang tinggi.

"Yang terjadi selama ini ya begitu memang, kompromi," ujar Tabhrany.

"Sebetulnya, kebijakan PSBB itu juga adalah kompromi antara kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi," jelasnya.

Oleh karena itu, Thabrany meminta kepada pemerintah untuk tidak lantas membiarkan mereka masyarakat berusia di bawah 45 tahun untuk bebas beraktivitas.

Ia kemudian menanyakan soal prosedur yang dipakai untuk memantau apakah benar-benar mereka berusia 45 tahun ke bawah.

Termasuk juga memilah mereka yang benar-benar diizinkan untuk kembali beraktivitas.

Karena seperti yang disampaikan oleh Kepala Gugur Tugas Penanganan covid-19, Doni Monardo menyebut aturan tersebut tidak berlaku untuk masyarakat umum.

Namun ditujukkan kepada masyarakat yang bekerja pada 11 sektor yang diperbolehkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved